Gandeng PT Egi Inovasi, Akmal Malik Bakal Hadirkan Pelabuhan dan Tangki Penimbun BBM-LPG di Sulbar

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pj. Gubernur Sulawesi Barat,  Akmal Malik menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Egi Inovasi Nusantara, Senin, 27 Juni di Jakarta.

MoU kedua belah pihak terkait dengan penanaman modal investasi pembangunan pelabuhan dan tangki penimbun bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) di Sulawesi Barat.

“Secara teknis kerjasama ini akan ditindaklanjuti oleh BUMD Sulbar untuk pelaksanaan kegiatan operasional pembangunan pelabuhan dan tangki penimbun BBM dan LPG di Sulbar,” kata Akmal Malik di Jakarta.

Dia menilai, penandatanganan MoU antara Pemprov Sulbar dan PT Egi Inovasi Nusantara merupakan momentum strategis untuk mengoptimalkan posisi Sulbar sebagai penyangga daerah-daerah lain di wilayah sepanjang garis Selat Makassar.

“Nantinya dengan adanya pelabuhan dan tangki penimbun BBM, kapal-kapal akan singgah di Sulbar. Hadirnya infrastruktur baru ini juga akan menambah penghasilan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan minyak wilayah Mandar secara umum,” terang Akmal.

Pasca penandatanganan MoU tersebut, Pemprov Sulbar menurut Akmal, menjamin kemudahan akses data dan informasi terkait potensi Sulbar untuk pembangunan pelabuhan dan tangki penimbun.

“Kami akan segera membentuk tim kerja yang akan menfasilitasi dan melaksanakan kesepakatan bersama sesuai dengan bidang kompetensi masing-masing,” terang Akmal.

Direktur Utama PT Egi Inovasi Nusantara, Erslan Gazali Ibrahim yang menandatangani MoU tersebut menegaskan,  ruang lingkup kesepakatan terkait dengan pembangunan tangki penimbun BBM dan LPG, fasilitas pengisian air bersih ke kapal dan jasa bongkar muat.
Di sisi lain, PT Egi Nusantara berkewajiban melakukan studi potensi bisnis yang meliputi aspek teknis. Komersialisasi dan keuntungan terkait kerjasama  ini meliputi penanaman modal dan pengembangan pelabuhan serta tangki penimbun BBM dan LPG. (rls)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru