MAMASA — Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, MH., bersama jajarannya memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Mamasa (Kejari Mamasa) untuk melakukan ekspose atas pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Rabu, 25 Mei 2022.
Udangan ini merupakan respon atas surat Bupati Mamasa yang ditujukan kepada Kejari Sulbar terkait pendampingan pelaksanaan program PEN Nasional 2021 di Kabupaten Mamasa. Pendampingan dimaksud berdasarkan SOP bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta arahan dan petunjuk kejati Sulbar.
Pada Ekpose yang juga dihadiri Kejati Sulbar ini, Bupati Mamasa memboyong sejumlah pejabat diantaranya, Sekda, Kaban Keuangan, Kabag ULP, Kadis PU Kabag Perencanaan, dan semua Kabid di dinas PU dan Bappeda. (Leo/MdB)