Gelar Koordinasi, Kemenkum Sulawesi Barat Gencarkan Implementasi Aplikasi E-Grasi

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 8 April 2025 – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat pada hari Selasa, 8 April 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II.B Mamuju.

Menurut kepala bidang AHU, Wardi, koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi.

Baca Juga :  KICKOFF HARI HAM SEDUNIA KE-76 DEKLARASI PILKADA BAGI PEMILIH PEMULA

Ia menilai, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pertukaran data dan informasi dalam rangka mendukung sinergitas tugas dan fungsi layanan grasi berbasis elektronik (e-grasi).

Fokus utama dalam koordinasi ini adalah memastikan pengisian Data User Account aplikasi e-grasi melalui tautan yang telah dikirimkan oleh Direktorat Jenderal AHU.

Dalam kesempatan tersebut, Wardi menekankan pentingnya pengisian data user account aplikasi e-grasi dan mengingatkan agar data tersebut dapat dikirimkan paling lambat pada tanggal 10 April 2025.

Baca Juga :  Imigrasi Mamuju Ikuti Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-79

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan pengisian data user account aplikasi e-grasi pada UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah Sulawesi Barat.

Koordinasi ini merupakan langkah penting dalam mengimplementasikan layanan grasi berbasis elektronik di Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung pelaksanaan kegiatan itu.

Sehingga, jajarannya agar terus berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat guna meningkatkan kualitas layanan AHU terkait permohonan Grasi di wilayah ini.

 

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Diseminasi dan Asistensi Pedoman Analisis Kebijakan di Wilayah
Tingkatkan Sinergias Bidang Hukum, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi Dengan Wabup Majene
Program Ruki Berhasil Diterapkan , Kakanwil Kemenkum Sulbar serahkan Sertifikat Merek “Es-MK Marendeng”
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Peningkatan Layanan Kepegawaian
Dorong Peningkatan Pendaftaran Merek dan PT perorangan, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi Dengan Wabup Polman
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Merek Maleo Kopi Kurrak, Dorong Pendaftaran IG
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Sinergikan Program Pemberdayaan UMKM Bersama Jasa Raharja Mamuju dan Perwakilan Bank Indonesia Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Inovasi Layanan Untuk Mudahkan Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:13 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Diseminasi dan Asistensi Pedoman Analisis Kebijakan di Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Tingkatkan Sinergias Bidang Hukum, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi Dengan Wabup Majene

Rabu, 16 April 2025 - 17:22 WIB

Program Ruki Berhasil Diterapkan , Kakanwil Kemenkum Sulbar serahkan Sertifikat Merek “Es-MK Marendeng”

Rabu, 16 April 2025 - 11:45 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Peningkatan Layanan Kepegawaian

Selasa, 15 April 2025 - 17:30 WIB

Dorong Peningkatan Pendaftaran Merek dan PT perorangan, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi Dengan Wabup Polman

Berita Terbaru

Polman

Bupati Polman Hadiri Peluncuran SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:25 WIB