Gelar Operasi Jagratara Tahap II, Imigrasi Mamuju Lakukan Pengawasan Dan Pemeriksaan Orang Asing

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan Operasi “JAGRATARA” Tahap II. Operasi Jagratara Tahap II merupakan Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di Seluruh Indonesia Tahun 2024 digelar mulai tanggal 21 s.d. 24 Agustus 2024.

Operasi Jagratara melibatkan sejumlah petugas Kantor Imigrasi Mamuju khususnya pada Seksi Inteldakim menyisir beberapa titik di wilayah Kabupaten Mamuju yang diketahui terdapat keberadaan orang asing.

Tim Imigrasi Mamuju mendapati 2 orang asing berkewarganegaraan India dan Swedia. Tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, termasuk paspor dan izin tinggal, serta memastikan bahwa orang asing yang berada di Kabupaten Mamuju memiliki tujuan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari Hasil Pemeriksaan, tim tidak menemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh kedua orang asing tersebut baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran lainnya

Selain itu, tim juga melakukan pengawasan terhadap beberapa hotel yang memiliki potensi tempat menginap orang asing. Tim juga memberikan edukasi kepada pemilik/pengurus hotel terkait kewajibannya sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 72, Ayat 2, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kanim Mamuju, Ikram A Taha, mengatakan bahwa Imigrasi Mamuju terus berkomitmen melakukan pengawasan kepada orang asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Mamuju.

“Jika ada yang bermasalah maka akan langsung di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan ini semua sebagai perwujudan fungsi keimigrasian dalam hal pengamanan dan penegakan hukum,” tandasnya

Dengan dilaksanakannya Operasi Jagratara Tahap II, Kantor Imigrasi Mamuju menegaskan peran dan fungsi negara bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian. Langkah proaktif tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju khususnya dan skala nasional pada umumnya.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
PKN II 2026 Dipacu! BPBD Sulbar Siapkan Inovasi DESTANA Kolaborasi Hadapi Bencana
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Bupati Mamuju Lantik 8 Kepala Desa, Tekankan Transparansi Dana Desa dan Profesionalisme
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:24 WIB

PKN II 2026 Dipacu! BPBD Sulbar Siapkan Inovasi DESTANA Kolaborasi Hadapi Bencana

Berita Terbaru