Gelar Opini Kebijakan, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Data Pribadi Adalah Hak Asasi Manusia

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus dilindungi dan tidak boleh disimpangi oleh siapapun.

Hal itu disampaikan Kakanwil pada penyelenggaraan Opini Kebijakan yang dilaksanakan atas kerjasama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM secara virtual terpusat di Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan tema “Implementasi Kebijakan Perlindungan Data Pribadi  Pada Layanan Keimigrasian”. (11/5)

Parlindungan menambahkan, dengan diundangkannya UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, maka semua pihak harus tunduk dan melaksanakan ketentuan yang ada.

“Tidak terkecuali bagi Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai institusi Negara yang berwenang memberikan layanan keimigrasian bagi warga negara indonesia dan warga negara asing” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Ia juga menyampaikan harapannya, dengan layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi agar memberi dampak terhadap perlindungan data pribadi yang diproses dan dikelola.

“Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM mengajak Masyarakat untuk mengetahui bagaimana kebijakan dalam melindungi data pribadi pada layanan keimigrasian” harapnya

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mengatakan Opini Kebijakan tersebut juga memiliki tujuan untuk meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan hukum dan HAM yang dilakukan oleh para peneliti di BSK Hukum dan HAM.

“Agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan atau data dukung perumusan kebijakan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan maupun dalam pengambilan kebijakan” lanjut Rahendro

Penyelenggaraan kegiatan itu dibuka oleh, Kepala Badan Strategi kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM, yang diwakili Natanegara Kartika Purnama berharap Opini Kebijakan tersebut dapat menjadi sarana informasi Hukum kepada masyarakat.

“Sehingga, apa yang disampaikan oleh para peneliti adalah merupakan hasil kajian yang telah dilakukan terkait dengan perlindungan data pribadi” lanjutnya

Hadir sebagai Narasumber dalam kesempatan tersebut Ardyan Gilang Ramadhan, Analis Kebijakan Pertama pada Badan Strategi Kebijakan,  Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian dan Dr. Dian Fitri Sabrina, S.H., M.H. Dosen bidang hukum tata negara Unsulbar

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB