Gelar Rapat Kerja Teknis, Kadivpas Kemenkumham Sulbar Dorong Peningkatan Pemanfaatan TI

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (11/7/2024) di Aula Pengayoman Kantor Wilayah mengambil tema “Wujudkan Sistem Database Pemasyarakatan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang Berdampak”.

Hadir pada kesempatan ini narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala UPT Pemasyarakatan dan peserta.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Bagus Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pengelolaan informasi data, baik jumlah hunian dan kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan cita-cita yang sudah lama dinantikan dalam pengelolaan pemasyarakatan khususnya di tengah arus tuntutan reformaai birokrasi.

“Berangkat dari hal tersebut maka di tahun 2008 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membuat cetak biru pembaruan pemasyarakatan di mana salah satu agendanta adalah pembaruan Sistem Database WBP yang pada akhirnya program ini dikenal dengan nama Sistem Database Pemasyarakatan,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Bagus Kurniawan menyampaikan SDP adalah keseluruhan sistem informasi tang meliputi pengumpulan, penyaringan, pengelolaan, penyajian, dan penkomunikasian informasi pemasyarakatan. “Sistem ini dibuat sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik kepada warga binaan, masyarakat, dan instansi pemerintah lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja  menilai bahwa saat ini penggunaan SDP di UPT Penasyarakatan Sulawesi Barat secara umum sudah berjalan dengan baik, namun demikian masih terdapat permasalahan seperti belum optimalnya penginputan data serta konsolidasi yang dilakukan oleh operator SDP sehingga menyebabkan perbedaan data jumlah penghuni di lapangan dengan data yang ada di SDP.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem database pemasyarakatan di UPT yang berkualitas guna menciptakan pelayanan publik yang efektif, efisien, dengan mengedepankan tata nilai PASTI,” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Ia berharap kepada para Ka UPT untuk melakukan pengawasan, cek dan ricek terhadap tugas operator sehingga tidak terjadi kekosongan input ataupun kesalahan dalam memberikan data.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB