Gelar RDP Soal Izin Pembangunan Retail Modern, Aktivis Kecewa Dengan Sikap DPRD Polman

- Jurnalis

Jumat, 1 Juli 2022 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman menggelar Rapat dengar Pendapat menindaklanjuti perizinan pembangunan Retail Modern, Jumat 1 Juli 2022.

Rapat dengar pendapat ini juga di hadiri ketua GMNI Polman,  Sarman, Sofyan salah satu Kader HMI Cabang Polman dan Miftahul Khaer Kader SAPMA PP Kab. Polman.

Dipihak Dewan sendiri hadir Rudi Hamza Ketua Komisi 2 DPRD Kab. Polman, Nurdin Tahir Sekertaris Komisi 2 DPRD Kab. Polman, Amiruddin (Wakil Ketua 1 DPRD Kab. Polman, Juanda l Anggota Komisi 2 DPRD Kab. Polman dan Raden Mulyo Anggota Komisi 2 DPRD Kab. Polman.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Polman Mengatakan, DPRD Kab. Polman telah mengkaji Permendag No. 23 Tahun 2021 dan RTRW yang mengatur penentuan zona retail modern, kami tidak menemukan adanya pasal yang mengatur zona retail modern tersebut.

“RDP yang dilaksanakan 24 Juni 2022, DPRD Kab. Polman menilai bahwa Pemkab Polman belum mengatur dengan baik tentang penentuan zona retail modern sehingga beberapa kalangan dari masyarakat melakukan gugatan,” Ujarnya.

Lanjut dikatakan, DPRD Kab. Polman tidak mempunyai wewenang untuk menilai apakah kebijakan Pemkab Polman keliru atau tidak, karena belum adanya aturan turunan dari Permendag No. 23 Tahun 2021.

Hal ini dikarenakan Adanya aturan perizinan pembangunan retail modern di depan RSUD Polman yang dikeluarkan oleh Pemkab Polman, membuat DPRD Kab. Polman tidak berani mengambil keputusan untuk menutup retail modern, sebab jika hal tersebut dilakukan maka DPRD Kab. Polman akan disangkutkan persoalan hukum oleh pihak terkait karena melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Ketua GMNI Kabupaten Polman Sarman, mengatakan, Tidak adanya sikap DPRD Kab. Polman untuk menolak keberadaan retail modern di depan RSUD Polman yang dikeluhkan pedagang kecil, sebab keberadaan retail modern tersebut akan mematikan perekonomian masyarakat.

“Kami akan mendesak pihak eksekutif untuk membuat RTRW agar retail modern di depan RSUD Polman segera ditutup,” Jelasnya.

Demikian dilanjutkan Miftahul Khaer m selaku Kader SAPMA PP Polman, mengatakan, belum adanya Perda Kab. Polman tentang pelarangan pembangunan retail modern, pihaknya mempertanyakan mengapa Permendag No. 23 Tahun 2021 tidak dijadikan rujukan, karena jika hal tersebut tidak dilakukan maka pembangunan retail modern di Kab. Polman akan semakin marak.

Terakhir, Sofyan Kader HMI Cabang Polman, mengatakan, pihaknya meminta agar DPRD Kab. Polman menolak keberadaan retail modern di depan RSUD Polman, jangan hanya memberikan rekomendasi.

Untuk diketahui, diakhir RDP Peserta RDP merasa kecewa kepada DPRD Kab. Polman karena tidak berani mengambil keputusan untuk menutup retail modern tersebut, sebab aturan perizinan pembangunan retail modern di depan RSUD Polman telah dikeluarkan oleh Pemkab Polman.(aco/*)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru