Giat Operasi Yustisi KRYD, Petugas Temukan Sejumlah Pelanggaran THM

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG, Rakyatta.co – Polres Wajo menggelar Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) bersama Kodim 1406 Wajo dan Satpol PP Kabupaten Wajo sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid19 Di Wilayah Kabupaten Wajo. (Kamis,24/6/2021).

Dimana sebelumnya pada hari Selasa lalu, tanggal 22 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 s/d 23.00 Wita hingga dini hari Kamis 24 Juni 2021 bertempat disekitaran kota Sengkang Kec Tempe Kab Wajo tepatnya di THM (Tempat Hiburan Malam) atau rumah bernyanyi di Kota Sengkang jadi sasaran operasi yustisi, dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Wajo IPDA H.Baso Hasbi.

Dalam kegiatan tersebut ada beberapa ditemukan pelanggar atau yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya :
di rumah bernyanyi Triple R jl.Sawerigadin Sengkang ditemukan pelanggar sebanyak 19 orang dan diberikan teguran lisan, di rumah bernyanyi ABB Atakkae Sengkang ditemukan pelanggar sebanyak 16 orang dan diberikan teguran lisan, di rumah bernyanyi Reza Jl.Andi Unru ditemukan pelanggar sebanyak 29 orang dan diberikan teguran lisan, dan di rumah bernyanyi Hoki Jl.Rusa Sengkang ditemukan pelanggar sebanyak 2 orang dan diberikan teguran lisan.

Disamping itu, personel Sat Intelkam Polres Wajo yang terlibat juga melakukan pemeriksaan surat ijin rumah bernyanyi tersebut serta melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung rumah bernyanyi dan mengingatkan jam operasional tutupnya rumah bernyanyi tetap dipedomani dan dipatuhi dan terutama mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Wilayah Kab. Wajo guna pendisiplinan masyarakat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan guna pencegahan penyebaran covid 19 sebagai tindak lanjut dari Perbup nomor : 87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid 19.

Berita Terkait

Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas
Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Mediasi Sengketa Pegadaian dan Nasabah, Berakhir Damai
Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik di Tiga Titik Padat Kendaraan
Polda Sulbar Gandeng TVRI Siarkan Nobar Piala Dunia Legal yang Aman dan Tertib
Polantas Menyapa, Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar Jaga Keamanan Malam Hari
Atlet Brimob Sulbar Borong Emas di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Sulbar, Kapolda dan Danrem 142 Tatag
Aksi Cepat Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Poros Mamuju-Kalukku
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:55 WIB

Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:52 WIB

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Mediasi Sengketa Pegadaian dan Nasabah, Berakhir Damai

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:13 WIB

Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik di Tiga Titik Padat Kendaraan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:28 WIB

Polda Sulbar Gandeng TVRI Siarkan Nobar Piala Dunia Legal yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB