Grebek Judi Sabung Ayam, Team Gabungan Polres Polman Amankan 7 Orang Pelaku dan Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN, RAKYATTA.CO — Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Binuang bersama Unit Opsnal Reskrim Polres Polman dan Unit IK polres Polma menggerebek judi sabung ayam tepatnya di Dusun Kayu Ranni Desa Mammi, Kecamata Binuang, Kabupaten Polman, Kamis 2 Januari 2020.

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, yang dihubungkan via selulernya, mengatakan, Pengrebekan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Binuang Ipda Irman Setiawan ini, selain mengamankan tujuh tersangka, juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni Uang tunai sebanyak Rp.2.848.000, 9 ekor ayam, 6 unit sepeda motor dan 1 unit mobil mikrolet berwarna hijau kuning,”Ungkapnya.

Rifai menambahkan, penangkapan ini sendiri Berdasarkan informasi dari warga, petugas akhirnya melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku bersama barang buktinya.

“Atas laporan dari masyarakat, petugas akhirnya bergerak cepat dan mengamankan sejumlah pelaku bersama barang buktinya.”ujarnya.

Ditambahkan, bahwa saat ini para Pelaku bersama barang Buktinya kini di Amankan di mapolres Polman guna untuk pemeriksaan dan kepentingan hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diserahkan di Reskrim Polres Polman,”ucapnya.

Tak lupa, Kapolres Polman berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi menggelar pesta judi sabung ayam, selain meresahkan sejumlah warga, juga dapat merusak generasi muda dan generasi bangsa ini serta melanggar Hukum.” Tutupnya

Berikut Ini Daftar 7 Pelaku judi sabung ayam uang berhasil diamankan

1. CHALIK, umur 23 tahun, alamat tandro kec.Polewali kab.polman.
2.HENDRIK, umur 31 tahun, alamat tandro kec.polewali kab.polman
3.ABANG umur 33 tahun, alamat bonne bonne kec.mapilli Kab.Polman
4.KASMAN, umur 35 tahun, alamat Desa mammi kc.Binuang Kab.Polman
5.ARJAL, umur 34 tahun, alamat mammi kec. Binuang kab.polman.
6.ALAM,umur 32 tahun, alamat lantora kec.Polewali kab.polman.
7.IRFAN, umur 14 tahun,alamat Desa mammi kec.binuang kqb.polman.

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat
Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal

Berita Terbaru