Gubernur Sulbar Jawab Keresahan Warga: Cabut Izin Tambang Harus Ikuti Proses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), menjawab keresahan masyarakat Karossa Kabupaten Majene maupun di Desa Beru-beru Kabupaten Mamuju.

Menurutnya, untuk mencabut izin tambang harus melalui proses dengan aturan yang ada.

Dirinya, memahami betul apa menjadi keresahan masyarakat saat ini terkait aktivitas tambang.

“Izin ada sebelum saya jadi Gubernur. Tapi pasti kita evaluasi bagaimana cara supaya tidak ada salah paham,” kata SDK, Senin 5 Mei 2025.

Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa izin itu bukan dari Pemprov Sulbar, malainkan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Golkar Sulbar Salurkan Bantuan 1 Unit Kendaraan Penjernih Air Bagi Korban Gempa Bumi Mamuju & Majene

“Saya bukan kasi izin terus saya mau disuruh cabut izin nya ada aturannya semua saya juga tidak mau melanggar hukum. Jadi mari kita taat hukum kalau itu perusahaan melanggar pasti kita tegur kalau perlu minta cabut izin,” ungkapnya.

Selain itu, SDK memberikan solusi kepada masyarakat yang menolak tambang dengan membawa ke ranah hukum.

“Jadi solusi terbaik untuk Gubernur cabut izin adalah masyarakat ajukan ke TUN, peradilan tata usaha negara (PTUN) karena yang bisa batalkan keputusan pejabat pemerintah adalah TUN bila ada yang gugat. Bila putusan PTUN memerintahkan saya untuk mencabut, maka saya cabut,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi penyebaran Virus Corona, Ombudsman minta Pemda Lakukan Pencegahan Dini

Sebelumnya, massa aksi melakukan demonstrasi di Pemprov Sulbar, mereka menuntut agar izin perusahaan tambang dicabut.

Beberapa perwakilan Pemprov Sulbar menemui massa aksi.

Namun, saat ini Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim S Mengga berada di Jakarta menemui beberapa menteri.

Termasuk, ikut serta Bupati maupun wakil Bupati Se-Sulbar

Berita Terkait

Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa
Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai
Investor Malaysia Tawarkan Bibit Gratis, Wagub Salim: Harga Jual Harus Jelas
Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025
BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa
Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Dua Remaja Putri Terkait Video Viral Perkelahian
Wagub Sulbar Audiensi dengan Pengusaha, Bahas Peluang Investasi Kelapa Dalam yang Menguntungkan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:38 WIB

Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:41 WIB

Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:39 WIB

BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:35 WIB

Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:19 WIB