MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menetapkan visi “Maju & Sejahtera” sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan mereka.
Visi ini mencerminkan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bentuk implementasi visi tersebut, terdapat lima misi utama yang akan dijalankan:
1. Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan
Peningkatan sektor ekonomi menjadi prioritas, dengan fokus pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta investasi yang berorientasi pada keberlanjutan.
2. Mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Program-program sosial yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu akan terus ditingkatkan guna mengurangi angka kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup warga Sulbar.
3. Membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter
Pendidikan dan pelatihan menjadi fokus utama guna mencetak generasi yang kompeten dan siap bersaing dalam dunia kerja serta berkontribusi bagi pembangunan daerah.
4. Membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup
Pemerintah berkomitmen membangun infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Sulawesi Barat, sembari tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
5. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas
Reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik akan terus ditingkatkan untuk memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.
Dengan visi dan misi ini, Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Sulawesi Barat yang lebih maju dan sejahtera. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Sulbar.