Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Sulbar di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD REI Sulbar, Minta Jaya Ginting. Dalam pertemuan itu, Gubernur Suhardi Duka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kolaborasi antara REI dan Pemerintah Provinsi Sulbar, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), untuk mendorong investasi di bidang properti sebagai bagian dari pembangunan daerah.

“Gubernur sangat welcome atas kedatangan kami dan siap bersinergi dalam pengembangan sektor properti di Sulbar,” ujar Minta Jaya Ginting usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, seperti pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Gubernur menyatakan akan mempelajari aturan tersebut terlebih dahulu dan menyurati kepala daerah se-Sulbar untuk segera menindaklanjutinya.

Soal kawasan hutan lindung (HL), Gubernur mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan percepatan pelepasan status HL ke Kementerian Kehutanan, mengingat saat ini hanya 26 persen wilayah Sulbar yang berada di luar kawasan HL. Permohonan itu kayanya tinggal menunggu keputusan dari Menteri Kehutanan.

“Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Gubernur sudah merevisi dan sementara di bahas di DPRD dan secepatnya akan dikabari kemudian,” ungkapnya.

Minta Jaya Ginting menambahkan, Gubernur juga mengapresiasi rencana pengembangan kawasan permukiman baru yang terintegrasi, dan menilai hal itu sangat positif dalam mendukung pertumbuhan kawasan dan penyediaan hunian layak di Sulbar.

Sebagai informasi, REI merupakan asosiasi pengusaha properti yang telah berdiri sejak tahun 1972. Organisasi ini beranggotakan ribuan pengembang dari skala kecil hingga besar di seluruh Indonesia, serta menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perumahan, termasuk program perumahan bersubsidi. (Rls)

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru