Hadapi Pelaporan Gugus Tugas Daerah, Pakadiv Administrasi Pimpin Koordinasi Dengan Pemda

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat gelar koodinasi Persiapan Pelaporan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Senin (23/9/2024).

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, Pakadiv Administrasi, Rudi Hartono membuka pelaksanaan kegiatan itu di ruang rapat Bahruddin Lopa.

Rudi Hartono mengatakan bahwa keberadaan pelaku usaha atau perusahaan dalam pembangunan memberikan dampak yang sangat besar terhadap roda perekonomian suatu negara.

“Pelaku UMKM sebagai contoh telah menjadi salah satu pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia, di mana produk domestki bruto Indonesia banyak disumbang dari sektor UMKM,” ujar Kadivmin.

Baca Juga :  Pastikan Kondusivitas, Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Monitoring dan Evaluasi pada Rutan Mamuju

Hadir pada kesempatan itu Kabid HAM, Idris Kasubbid Pemajuan HAM, Andi Fahrizal Jasin, narasumber dari Ditjen HAM, pimpinan OPD.

Ia melanjutkan bahwa guna mendukung pelaksanaan tugas Gugus Tugas Daerah, Pemprov Sulbar telah membentuk sekretariat GTD Bisnis dan HAM yang susunan keanggotannya tercantum pada surat keputusan Pj Gubernur Sulbar.

“Pembentukan GTD Bisnis dan HAM memiliki fungsi utama yaitu mengoordinasikan, pemantauan, evaluasi, serta melaporkan pelaksanaan bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Nasional,” ujarnya.

Rudi Hartono mengatakan bahwa rapat persiapan pelaporan ini dirasa sangat penting untuk memastikan kesiapan SDM yang mumpuni dalam rangka penguatan dan pencerahan terkait bisnis dan HAM bagi Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Kehumasan, Kadivpas Kemenkumham Sulbar Kuatkan Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan

Secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, menilai kegiatan operasional pelaku usaha juga dapat berimplikasi pada potensi pelanggaran HAM dari segala aspek.

“Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam implementasi dan prinsip HAM, akhirnya menerbitkan Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM pada tanggal 26 September 2023,” sambung salah seorang Kakanwil unti wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Berita Terkait

Hadiri Muscab II Wiswana Migas Subar, SDK Dorong Pembangunan Depo
BPKPD Sulbar Konsisten Dukung Digitalisasi Daerah, Ikuti Pembekalan Championship TP2DD 2025
Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Forkopimda, Tegaskan Komitmen Lawan Premanisme dan Tambang Ilegal
Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator
Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan
Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik
Bupati Polman Teken MoU dengan BBPVP Makassar, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Serapan Tenaga Kerja
BPBD Sulbar Persiapkan Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:17 WIB

Hadiri Muscab II Wiswana Migas Subar, SDK Dorong Pembangunan Depo

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:43 WIB

BPKPD Sulbar Konsisten Dukung Digitalisasi Daerah, Ikuti Pembekalan Championship TP2DD 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIB

Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Forkopimda, Tegaskan Komitmen Lawan Premanisme dan Tambang Ilegal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:33 WIB

Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:56 WIB

Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik

Berita Terbaru

Advertorial

Hadiri Muscab II Wiswana Migas Subar, SDK Dorong Pembangunan Depo

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:17 WIB