Hadapi Pemilu 2024, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Waspada Pelanggaran ASN di Jajarannya

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin kembali menghimbau jajararannya  untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat memberikan pengarahan ke jajaran di Aula Pengayoman, Kamis (2/11/2023).

Bacaan Lainnya

Kakanwil mengatakan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pada aturan tersebut ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Memasuki pesta demokrasi, kita diharapkan untuk memperhatikan langkah dari awal dengan memulai dari sekarang dengan sikap integritas. Gerak-gerik kita jangan akan menjadi beban kita sendiri, seperti berfoto ria,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Marasidin berharap ASN pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat untuk berdisiplin diri dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita harus berdisiplin diri untuk menggunakan jari jemari dalam menggunakan media sosial, sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Hadir pada kesempatan tersebut para Kepala Divisi, Pejabat Struktural, para Kepala UPT beserta jajaran.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *