Hadir di DPRD, Bupati Wajo Jawab Atas Pandangan 7 Fraksi

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Bupati Wajo, kembali menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Jumat 3 September 2021.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Wajo, H. A. Muh. Alauddin Palaguna S.Sos, didampingi Para Wakil ketua DPRD Wajo.

Agenda rapat paripurna tersebut, adalah penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Wajo atas pemandangan 7 fraksi pada rapat sebelumnya.

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, mengucapkan terimakasih atas dukungan dan apresiasi terhadap pengajuan 2 Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, saya mengucapkan terima kasih kepada 7 fraksi atas dukungan dan apresiasinya terhadap pengajuan dua Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah,” ucap Amran Mahmud.

Amran menyebut 2 Ranperda tersebut adalah, Peraturan Daerah tentang, Rancangan Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 tentang pengelolaan pasar.

Amran kemudian membacakan jawabannya atas tanggapan 7 fraksi yang ada di DPRD Wajo. Jawaban disampaikan secara terinci sesuai dengan pemandangan fraksi pada rapat sebelumnya.

Diakhir jawabannya, Amran Mahmud kembali berterimakasih kepada ke 7 fraksi DPRD Kabupaten Wajo yang telah mengapresiasi dan memberi saran untuk menghasilkan Perda yang lebih berkualitas, terutama dukungan segenap
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Kami mohon maaf jika dalam jawaban ini terdapat hal-hal yang tidak berkenan, dan tentu saja akan dibahas lebih mendalam dalam rapat-rapat selanjutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru