Hadiri Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Wujud Dukungan Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Terakait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kabupaten Mamuju.

Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Maleo Hotel dan Convention Mamuju dibuka oleh Reny Windyawati Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II). Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait fakta dan analisis serta konsep rencana struktur ruang dan rencana pola ruang oleh tim penyusun RDTR di Kabupaten Mamuju.

Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas sekabupaten Mamuju, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju, Perangkat Desa, Perwakilan dari Asosiasi dan Akademisi. A. Fadhilah Yustisianty Umar, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar.

Kegiatan Konsultasi Publik 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kabupaten Mamuju ini lebih menekankan terkait pengumpulan dan pemaparan data terkait profil wilayah perencanaan, struktur ruang, dan pola ruang Kecamatan Kalumpang, karena kegiatan ini dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Rencana Detail Tata Ruang untuk zona wilayah Kalumpang.

Kegiatan ini menampung semua masukan dari Kepala Dinas terkait dan Kepala Desa Kalumpang yang akan terdampak dengan adanya pengaturan terkait rencana detail tata ruang untuk wilayah Kalumpang.

A.Fadhilah Yustisianty Umar, S.H.(Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM) juga memberikan masukan terkait materi muatan yang harus diperhatikan dan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Rencana Detail Tata Ruang harus memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Menteri ATR/Ka.BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan RDTR.

Sedangkan berdasarkan materi yang dipaparkan masih belum membahas terkait peraturan zonasi dan kelembagaan yang juga merupakan materi muatan yang harus diatur dalam rancangan peraturan bupati ini, sehingga disarankan agar melengkapi data dan materi terkait peraturan zonasi dan kelembagaan.

Selain itu, terkait judul, masih terlalu umum hanya menyebutkan terkait Rencana Detail Tata Ruang di Kabupaten Mamuju, sementara yang akan diatur hanya Rencana Detail Tata Ruang di Kawasan Kalumpang, sehingga disarankan agar judul lebih dirinci ke Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kalumpang.

Kegiatan Konsultasi Publik 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kabupaten Mamuju ini akan mengakomodir semua saran dan masukan yang diperoleh dalam kegiatan konsultasi publik 1 ini untuk kesempurnaan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Rencana Detail Tata Ruang.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru