Hadiri Webinar, Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Dukung Pemberantasan TPPU dan TPPT

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 9 September 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto menghadiri Webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara virtual.

Pelaksanaan kegiatan itu membahas “Korporasi Risiko Tinggi” yang merupakan bagian dari implementasi Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2025, dengan fokus pada pemahaman penilaian risiko sektoral serta transparansi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam korporasi.

Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, yang bertindak selaku Keynote Speech menekankan urgensi penguatan tata kelola korporasi dalam mencegah risiko TPPU dan TPPT

Sementara itu, narasumber dari PPATK menyampaikan sejumlah hal terkait penilaian dan perkembangan risiko TPPU dan TPPT pada korporasi, dan menyoroti pola kejahatan keuangan yang semakin kompleks serta pentingnya sinergi lembaga pengawas.

Sedangkan narasumber dari Direktorat Badan Usaha membahas mengenai organisasi non-profit dan potensi keterkaitannya dengan pendanaan terorisme.

Sementara itu, narasumber ketiga juga dari Direktorat Badan Usaha mengulas pentingnya transparansi Beneficial Ownership sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan badan usaha.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat berdampak pada pengoptimalan kebutuhan harmonisasi kebijakan, efektivitas mekanisme pelaporan, serta penguatan peran lembaga pengawas dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan yang melibatkan korporasi.

Sehingga, keikutsertaan jajaran AHU diharapkan dapat meningkatkan kapasitas analisis risiko, memperkuat implementasi kebijakan Beneficial Ownership, serta mendukung upaya nasional dalam mencegah TPPU dan TPPT melalui tata kelola korporasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru