Hadiri Webinar, Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Dukung Pemberantasan TPPU dan TPPT

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 9 September 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto menghadiri Webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara virtual.

Pelaksanaan kegiatan itu membahas “Korporasi Risiko Tinggi” yang merupakan bagian dari implementasi Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2025, dengan fokus pada pemahaman penilaian risiko sektoral serta transparansi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam korporasi.

Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, yang bertindak selaku Keynote Speech menekankan urgensi penguatan tata kelola korporasi dalam mencegah risiko TPPU dan TPPT

Sementara itu, narasumber dari PPATK menyampaikan sejumlah hal terkait penilaian dan perkembangan risiko TPPU dan TPPT pada korporasi, dan menyoroti pola kejahatan keuangan yang semakin kompleks serta pentingnya sinergi lembaga pengawas.

Sedangkan narasumber dari Direktorat Badan Usaha membahas mengenai organisasi non-profit dan potensi keterkaitannya dengan pendanaan terorisme.

Sementara itu, narasumber ketiga juga dari Direktorat Badan Usaha mengulas pentingnya transparansi Beneficial Ownership sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan badan usaha.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat berdampak pada pengoptimalan kebutuhan harmonisasi kebijakan, efektivitas mekanisme pelaporan, serta penguatan peran lembaga pengawas dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan yang melibatkan korporasi.

Sehingga, keikutsertaan jajaran AHU diharapkan dapat meningkatkan kapasitas analisis risiko, memperkuat implementasi kebijakan Beneficial Ownership, serta mendukung upaya nasional dalam mencegah TPPU dan TPPT melalui tata kelola korporasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru