Hari Ketujuh Ops Pekat Marano, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Penjudian

Mamuju – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan operasi pekat Marano tahun 2024, Tim Resmob Polresta Mamuju yang dipimpin oleh Ipda Mangapul Robertona Siburian kembali mengungkap dan lakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan perjudian.

Diketahui, penindakan terhadap masyarakat yang lakukan aktivitas perjudian bertempat di Dusun Galunglemo Desa Beru-beru Kec. Kalukku Kab. Mamuju. Selasa 4 Juni 2024

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin Membenarkan pengungkapan tersebut diatas

Bahwa benar atas laporan warga pihaknya telah mengungkap dan lakukan penindakan terhadap masyarakat yang sedang melakukan aktivitas perjudian jenis qiu – qiu

Adapun terduga pelaku yang sempat diamankan saat dilakukan penggerebekan sebanyak 3 orang yakni Inisial LM (31), SS (73), dan AF (40), ketiga orang tersebut beralamat : Dusun Galunglemo Desa Beru-beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.

Barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian:

  1. Uang Senilai Rp 1.797.000,-
    Pecahan :
    Rp 50.000,- / 30 Lembar
    Rp 20.000,- / 7 Lembar
    Rp 10.000,- / 10 Lembar
    Rp 5.000,- / 11 Lembar
    Rp 2.000,- / 1 Lembar
  2. 1 (Satu) Unit Handphone Android
  3. 1 (Satu) Unit Handphone Nokia Kecil
  4. 5 (Lima) Dos Kartu Domino
    Selanjutnya Barang bukti dan ketiga terduga pelaku yang bermain judi di amankan di Polresta Mamuju. Papar Jamaluddin

Saat ini terduga para pelaku tindak pidana perjudian masih dilakukan pemeriksaan di posko Resmob untuk pengusutan lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *