Harmonisasi Dua Ranperbup Polman, Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. (1/8)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar yaitu Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Penerimaan dan Pengeluaran Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023.

Rapat harmonisasi tersebut dilaksanakan di Aula Sipamandaq Balitbangren Kabupaten Polewali Mandar beberapa waktu lalu.

Poin-poin penting yang disepakati dalam rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar sebagai berikut yaitu Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Polewali Mandar tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah

merupakan delegasi dari Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Pasal 20 ayat (2) memberi dua pilihan produk daerah yang dapat dibentuk yaitu huruf a berupa Perda dan huruf b berupa Perkada. penentuan jenis produk yang dibentuk ditentukan salah satunya berdasarkan pembebanannya terhadap APBD.

Jika dibebankan ke APBD maka dibuat ke dalam bentuk Perda, jika tidak dibebankan kepada APBD maka dibuat ke dalam Perkada.

Dari jalannya rapat diketahui bahwa belum ada inovasi daerah yang ditetapkan, karena itu belum ada yang dapat diterapkan sehingga rancangan Peraturan Bupati tentang Penerapan Inovasi Daerah dikembalikan ke Pemrakarsa untuk evaluasi lebih lanjut sambil tetap berkoordinasi dengan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sulawesi Barat.

Sementara itu Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Penerimaan dan Pengeluaran Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Raperbup ini merupakan delegasi dari Peraturan Pemerintah nomor 39.Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah pasal 19 ayat(7).

Rancangan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah dikembalikan untuk dikaji ulang dikarenakan ada perbedaan persepsi dari pemerintah daerah terkait materi yang diatur dalam perbup ini.

Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Penerimaan dan Pengeluaran SKPD sudah diberikan petunjuk untuk dilakukan penyempurnaan dan selanjutnya hasil penyempurnaan akan diterima dalam waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB