‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎​Mamuju, Sulawesi Barat – Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menekankan pentingnya penyusunan rancangan peraturan yang terarah dan partisipatif, terutama terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

‎Hl itu disampaikannya pada pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Enam Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Mamuju Tengah yang dilaksanakan di ruang Baharuddin Lopa pada Rabu, 20 Agustus 2025.

‎Dalam kesempatannya, John Batara berharap agar Penyusunan Raperda RPJMD memuat visi, misi, dan arah kebijakan program prioritas yang jelas,

‎”Dengan RPJMD yang baik, pemerintah daerah dapat membangun perencanaan yang tepat sasaran dan melibatkan partisipasi masyarakat.” lanjutnya

‎​Dari enam rancangan Perbup yang diajukan, lima di antaranya telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah dilakukan perbaikan.

‎Namun, satu rancangan, yaitu Perbup tentang Mal Pelayanan Publik, dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disusun ulang agar konsepnya lebih matang dan lengkap.

‎​Hasil dari pengharmonisasian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemrakarsa untuk melanjutkan proses ke tahap selanjutnya.
‎​
‎Pleaksnaaan kegiatan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, diantaranya asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang mengikuti secara daring, serta Kepala Bagian Hukum Mamuju Tengah dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB