Harmonisasi Ranperpub Mamuju, Kadiv Rahendro Jati: Komitmen Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar kembali mengharmonisasi Raperda Mamuju yang dilaksanakan di Aula Seno Aji, Jumat,(13/1/2022)

Pelaksanaan kegiatan itu membahas Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju tentang Penempatan Uang daerah Pada Bank Umum dan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kadiv Yankumham, Rahendro Jati menilai Harmonisasi Ranperda merupakan salah satu tugas dan fungsi jajaran Kemenkumham di Wilayah.

“Juga sebagai wujud nyata atas komitmen jajaran Kemenkumham Sulbar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum” sambung salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu

Kadivyankumham, Rahendro juga menambahkan, dalam hal penyusunan suatu produk hukum daerah harus melibatkan unsur-unsur yang terkait di dalamnya.

Ia mencontohkan, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju ini seharusnya juga melibatkan pihak-pihak yang terkait.

Produk hukum ini menyangkut keuangan, diharapkan dapat melibatkan aparatur pengawas, baik internal maupun eksternal” sambungnya

“Sehingga rawan bersentuhan dengan hukum, untuk itu,  kehadiran pihak terkait seperti BPK dan Inspektorat selaku APIP juga sangat dibutuhkan, dalam rangka mencegah adanya permasalahan” ucapnya mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan

Menanggapi hal itu, Pihak Pemda Mamuju akan menindaklnjuti masukan dari Kemenkumham Sulbar.

Sehingga akan membangun komunikasi dengan pihak-pihak Terkait.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri, Kepala Bagian Hukum Kab.Mamuju, Nur Indah, Kepala  Subbid FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB