Hasil Rekapitulasi DPB, KPU Polman Tetapkan 313.551 Pemilih

POLMAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat kembali memutakhirkan data pemilih per bulan Juni 2022 melalui Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan kedua tahun 2022, di Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar, Jl. K.H Wahid Hasyim No.02 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar secara luring dan daring aplikasi zoom meeting. Selasa (22/6/2022).

Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemutakhiran DPB dipimpin Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran DPB tidak sampai akhir tahun.

“Pemutakhiran DPB ini kemungkinan tidak dilaksanakan sampai akhir tahun, mengingat jika mengacu pada PKPU No 3 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 bahwa tahapan Pemuktahiran Data Pemilih  Pemilu 2024 akan dimulai di bulan Oktober 2022 yang didahului dengan penerimaan DP4. Nah, menurut PKPU No 6 tahun 2021 tentang PDPB, KPU yang sudah menerima DP4 dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk Pemilu atau Pemilihan, KPU Kabupaten/Kota tidak melaksanakan PDPB “,ungkap Rudianto.

Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar juga menyampaikan bahwa KPU akan memberikan layanan selama 24 jam.

“Di masa Tahapan KPU Kabupaten Polewali Mandar akan memberikan pelayanan 24 jam”,ucap Rudianto.

Sementara itu, Muslim Sunar, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar memaparkan hasil pemutakhiran DPB triwulan kedua tahun 2022.

“Hasil pemutakhiran DPB Triwulan ke II bulan Juni Tahun 2022 terdata 313.551 pemilih dengan rincian laki-laki 153.938 pemilih, perempuan 159.613 pemilih , Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 28 orang dengan rincian laki-laki: 25 pemilih, perempuan: 3 pemilih, perbaikan data pemilih sebanyak 40 pemilih dengan rincian laki-laki: 24 pemilih, perempuan: 16 pemilih”, papar Muslim Sunar.

Dalam wawancara terpisah, Muslim Sunar juga menyampaikan bahwa upaya KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi hal ini menjadi penting dan bermamfaat untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

“Dari hasil pemutakhiran DPB ini, data pemilih akan lebih akurat, akuntabel dan komprenhensif dan ini  akan menjadi data untuk disandingkan dengan DP4 dari Dirjen Catatan Sipil yang hasilnya akan menjadi data awal pada pemutakhiran data pemilih Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”,pungkas Muslim Sunar.

Hadir dalam rapat pleno tersebut, selain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, hadir pula dari unsur Pemerintah yang diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar, Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, Pimpinan Partai Politik mengikuti melalui via daring aplikasi zoom meeting, serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama staf.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *