Himpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Mamuju Pertanyakan Penanganan Pasien Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Mamuju mempertanyakan sekaligus menilai adanya kejanggalan dalam penanganan pasien Covid-19 dengan mendatangi Kantor Dinas kesehatan Provinsi Sulbar.

Kedatangan Puluhan mahasiswa hukum tersebut, menyuarakan aksi unjuk rasa atas penenganan pasien yang di duga terpapar kasus covid 19 di permainkan dan terdapat kejanggalan dalam penanganannya.

Akbar yang bertindak selaku koordinator lapangan Mengatakan, adanya Pasien atas nama Nurma yang berasal dari kecamatan Kalukku , lingkungan pure yang vonis oleh pihak rumah sakit regional provinsi Sulawesi barat tapi pihak keluarga yang meminta hasil swab tidak di berikan dengan alasan data rahasia rumah sakit.

“Dengan kejadian tersebutmenduga ada kejanggalan dalam hasil swabnya yang terkesan tidak masuk akal sebab pasien di lakukan tes swab jam 10 pagi dan hasilnya keluar jam 3 siang yang dimana ini yang tidak merujut pada prosedur penanganan yang dimana tengang waktu keluar hasil swab paling cepat itu adalah 2 x 24 jam,”ujarnya.

Ia menambahkan, Perlu diketahui bahwah pasien tidak memiliki riwayat perjalanan jauh dan memang mempunyai Riwayat penyakit di paru-parunya.

Akbar menilai dengan kejadian ini, bahwa pihak rumah sakit tidak ada transparansi dalam penanganan covid 19 serta berani melakukan tindakan memindahkan pasien ke ruang isolasi tanpa menunjukkan hasil swab pasien
Hingga kemarin  17 November pukul 20.00 pasien sudah dinyatakan meninggal dunia tapi belum pulah di perlihatkan hasil swabnya yang akhirnya meresakan masyarakat terhkus nya di lingkungan tempat Almarhum.

Ditempat yang sama, Radit selalu Ketua DPC perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia Mamuju menuntut agar kepala dinas kesehatan provinsi Sulawesi barat
Mengevaluasi jajaran rumah sakit regional provinsi Sulawesi barat terutama direktur rumah sakit sebagai penanggung jawab serta serta memangil dokter terkait yang yang tidak memperlihatkan bukti otentik hasil swab kepada pihak keluarga saat setelah di vonis positif covid 19 .

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru