Himpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Mamuju Pertanyakan Penanganan Pasien Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Mamuju mempertanyakan sekaligus menilai adanya kejanggalan dalam penanganan pasien Covid-19 dengan mendatangi Kantor Dinas kesehatan Provinsi Sulbar.

Kedatangan Puluhan mahasiswa hukum tersebut, menyuarakan aksi unjuk rasa atas penenganan pasien yang di duga terpapar kasus covid 19 di permainkan dan terdapat kejanggalan dalam penanganannya.

Akbar yang bertindak selaku koordinator lapangan Mengatakan, adanya Pasien atas nama Nurma yang berasal dari kecamatan Kalukku , lingkungan pure yang vonis oleh pihak rumah sakit regional provinsi Sulawesi barat tapi pihak keluarga yang meminta hasil swab tidak di berikan dengan alasan data rahasia rumah sakit.

“Dengan kejadian tersebutmenduga ada kejanggalan dalam hasil swabnya yang terkesan tidak masuk akal sebab pasien di lakukan tes swab jam 10 pagi dan hasilnya keluar jam 3 siang yang dimana ini yang tidak merujut pada prosedur penanganan yang dimana tengang waktu keluar hasil swab paling cepat itu adalah 2 x 24 jam,”ujarnya.

Ia menambahkan, Perlu diketahui bahwah pasien tidak memiliki riwayat perjalanan jauh dan memang mempunyai Riwayat penyakit di paru-parunya.

Akbar menilai dengan kejadian ini, bahwa pihak rumah sakit tidak ada transparansi dalam penanganan covid 19 serta berani melakukan tindakan memindahkan pasien ke ruang isolasi tanpa menunjukkan hasil swab pasien
Hingga kemarin  17 November pukul 20.00 pasien sudah dinyatakan meninggal dunia tapi belum pulah di perlihatkan hasil swabnya yang akhirnya meresakan masyarakat terhkus nya di lingkungan tempat Almarhum.

Ditempat yang sama, Radit selalu Ketua DPC perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia Mamuju menuntut agar kepala dinas kesehatan provinsi Sulawesi barat
Mengevaluasi jajaran rumah sakit regional provinsi Sulawesi barat terutama direktur rumah sakit sebagai penanggung jawab serta serta memangil dokter terkait yang yang tidak memperlihatkan bukti otentik hasil swab kepada pihak keluarga saat setelah di vonis positif covid 19 .

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB