Ikut Susun Raperbup Mamuju, Upaya Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikut Susun Raperbup Mamuju, Upaya Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (21/11)
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri rapat penyusunan Raperbup Mamuju tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Nurida yang menyampaikan beberapa hal yakni Penyusunan Raperbup ini untuk menindaklanjuti kebutuhan hukum Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju.
Kemudian Pengantar dari Kepala Bapenda Mamuju yaitu Penyusunan Raperbup ini untuk memastikan setiap wajib pajak taat membayar pajak dengan didukung sistem informasi sehingga memudahkan bagi pelaksana pelayanan publik untuk mengetahui status wajib pajak.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bapenda Kab. Mamuju, Kepala Bidang Bapenda, Kepala Sub Bidang Bapenda, Perancang Bagian Hukum Mamuju, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah, Musniar Nasruddin, SH dan Andi Fadhilah Yustisianty, SH.
Draft Raperbup yang diajukan terdiri atas 10 Pasal yang memuat materi muatan yang didelegasikan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Rancangan Peraturan bupati ini telah disempurnakan materi muatannya kemudian akan dilengkapi dengan lampiran yang akan disusun oleh Bapenda. Jika telah lengkap akan diajukan ke kemenkumham untuk diharmonisasi.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB