Ikut Susun Raperbup Mamuju, Upaya Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikut Susun Raperbup Mamuju, Upaya Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (21/11)
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri rapat penyusunan Raperbup Mamuju tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Nurida yang menyampaikan beberapa hal yakni Penyusunan Raperbup ini untuk menindaklanjuti kebutuhan hukum Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju.
Kemudian Pengantar dari Kepala Bapenda Mamuju yaitu Penyusunan Raperbup ini untuk memastikan setiap wajib pajak taat membayar pajak dengan didukung sistem informasi sehingga memudahkan bagi pelaksana pelayanan publik untuk mengetahui status wajib pajak.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bapenda Kab. Mamuju, Kepala Bidang Bapenda, Kepala Sub Bidang Bapenda, Perancang Bagian Hukum Mamuju, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah, Musniar Nasruddin, SH dan Andi Fadhilah Yustisianty, SH.
Draft Raperbup yang diajukan terdiri atas 10 Pasal yang memuat materi muatan yang didelegasikan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Rancangan Peraturan bupati ini telah disempurnakan materi muatannya kemudian akan dilengkapi dengan lampiran yang akan disusun oleh Bapenda. Jika telah lengkap akan diajukan ke kemenkumham untuk diharmonisasi.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru