Ikuti Rakor Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Dukung Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilai jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

Hal itu disampaikannya disela-sela waktunya. (2/2)

“Pelaksanaan harmonisasi sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor penyusunan dua Rancangan Peraturan Bupati.

Dua Raperbup tersebut yakni Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kalumpang dan Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba.

Kegiatan dibuka dengan penyampaian singkat Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan dari masing-masing yang mengajukan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan.

Kemudian dilanjutkan dengan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Bapak Ir.Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc, yang menyampaikan bahwa RDTR disusun berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan  RDTR disusun untuk mendorong tercapainya target investasi 50 trilyun dari Presiden.

Rapat dihadiri oleh Secara Tatap Muka Langsung (Luring), Direktur dari Kementerian/Lembaga Terkait, Kepala Daerah dari Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas dan Kepala Badan dari Dinas/Lembaga Terkait.

Secara Virtual Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dari Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Selatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.)

Sementara itu, Tim Peracang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyampaikan bahwa  Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kalumpang dan Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba telah melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan telah dikeluarkan surat selesai harmonisasi karena telah sesuai dengan perintah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, baik dari segi substansi maupun teknik  penyusunan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru