Ini Capaian Kementerian Hukum di 100 Hari Pertama

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Di 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat berbagai capaian kinerja yang signifikan dalam bidang legislasi, administrasi hukum, dan kebijakan strategis lainnya. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam upaya penegakan hukum sesuai dengan Asta Cita Pemerintahan Republik Indonesia Tahun 2024-2025.

“Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk fokus melaksanakan reformasi hukum, tentunya kami akan terus melakukan berbagai langkah dan upaya strategis dalam pembentukan regulasi dan penegakan hukum,” ujar Supratman, Kamis (06/02/2025).

Salah satu capaian kinerja Kementerian Hukum di bidang Peraturan Perundang-Undangan adalah percepatan pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Kami telah melakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang di DPR sehingga ada yang sudah memasuki pembahasan Tingkat I di DPR maupun tingkat Kementerian,” ucap Supratman.

Adapun sejumlah RUU telah mencapai tahap penting dalam proses legislasi diantaranya RUU tentang Perubahan Atas UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Hukum Acara Perdata telah memasuki pembahasan Tingkat I di DPR.

Sementara itu, RUU tentang perubahan atas UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan memasuki pembahasan pada Tingkat Kementerian terkait. RUU ini menjadi salah satu prioritas pada periode pemerintahan Presiden Prabowo.

Di bidang administrasi hukum umum, Kemenkum juga telah berhasil menorehkan beberapa capaian diantaranya mendorong finalisasi RUU Badan Usaha sebagai bagian dari program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029.

“Penting kami melakukan percepatan finalisasi RUU Badan Usaha ini karena RUU ini menjadi perangkat regulasi yang penting untuk mewujudkan ekosistem bisnis modern dan kompetitif,” ujar pria asal Sulawesi ini.

Baca Juga :  Ringkus Pelaku Pembakaran Pasar di Topoyo, Kapolda Apresiasi Kinerja Mulai Ditkrimum, Polres Mamuju dan Polres Majene

Kementerian Hukum juga telah melakukan berbagai upaya untuk membangun iklim profesi dan usaha yang baik seperti memperkuat profesi kurator dengan standar kode etik, serta memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Di bidang administrasi kewarganegaraan, Kemenkum telah berhasil melaksanakan percepatan proses naturalisasi atlet keturunan Indonesia guna memperkuat tim sepak bola nasional. Seperti pada November 2024, naturalisasi telah diberikan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Etella Loupattij. Sementara itu, proses naturalisasi untuk Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens juga telah disetujui DPR.

Selain mempercepat proses naturalisasi bagi atlet keturunan Indonesia, Kemenkum juga berperan dalam proses ekstradisi Paulus Tannos sebagai  salah satu instrumen krusial dalam penegakan hukum internasional.

“Proses ekstradisi Paulus Tannos menjadi ujian penting bagi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses ini sebelum batas waktu yang ditentukan,” ucap Supratman.

Di sisi lain, Kementerian Hukum  juga melakukan berbagai inovasi layanan hukum seperti meluncurkan layanan pencatatan sosial enterprise pada AHU online sebagai bentuk dukungan bagi usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.

Sementara itu di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum meluncurkan program _Paten One Stop Services_ (POSS) dan _Mobile Intellectual Property Clinic_ (MIPC) untuk mempercepat pelayanan KI.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah, Pj Gubernur Bahtiar: Ini Cara Kita Mengatasi Masalah di Hilir

Di tahun 2024, Kemenkum juga mencatat pencapaian luar biasa di bidang kekayaan intelektual yaitu dengan peningkatan signifikan permohonan indikasi geografis hingga 264,7 persen atau tercatat 185 produk indikasi geografis serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 917,345,560,248 dari target awal tahun atau sekitar 101,93% dari target realisasi PNPB.

Pada periode ini, Undang-Undang No 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Paten berhasil disahkan atas Prakarsa Kementerian Hukum. UU ini akan mengakomodasi pelindungan inovasi berbagai sumber daya genetik yang semakin relevan di era modern.

Sebagai langkah strategis, Kemenkum menetapkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri serta berencana melakukan pengembangan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Indonesia guna mengakselerasi layanan dan meningkatkan kontribusi sektor KI terhadap perekonomian nasional.

Melalui berbagai capaian tersebut, Kemenkum terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan hukum, mempercepat reformasi regulasi, dan mendukung berbagai kebijakan strategis demi kepentingan mewujudkan bangsa dan negara yang adil dan sejahtera.

“Sederet capaian ini adalah langkah awal peningkatan pelayanan hukum kami kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kami untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, menyebut akan terus mendukung seluruh kebijakan pimpinan di Kementerian Hukum.

Hal ini merupakan komitmen di seluruh jajaran di Kementerian Hukum untuk terus berkinerja terbaik dan memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat.

Berita Terkait

Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas
Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako
Gubernur Sulbar Kukuhkan Harsinah Suhardi sebagai Ketua TP-PKK Sulbar 2025-2030
Kabar Baik! 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi
Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025
Kapolresta Mamuju Pimpin Pengamanan Ketat Aksi Unras Mahasiswa di Kantor DPRD Sulbar
Rakor Pengendalian Inflasi, Plh Sekprov Herdin: Kita Lakukan Tiga Langkah Pengendalian
Gubernur Sulbar bersama 6 Bupati Sepakat Bangun Sekolah Rakyat, Target Putus Rantai Kemiskinan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:16 WIB

Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas

Senin, 24 Maret 2025 - 22:03 WIB

Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako

Senin, 24 Maret 2025 - 21:42 WIB

Kabar Baik! 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi

Senin, 24 Maret 2025 - 20:32 WIB

Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 16:59 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Pengamanan Ketat Aksi Unras Mahasiswa di Kantor DPRD Sulbar

Berita Terbaru

Pasangkayu

Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu

Selasa, 25 Mar 2025 - 00:10 WIB

Hallo Polisi

Wakapolda Sulbar, Safari Ramadhan 1446 H, di Polres Pasangkayu

Senin, 24 Mar 2025 - 21:47 WIB