Ini Klarifikasi Pemkab Polman Soal Apresiasi Rp. 10 Juta Penerima Kalpataru

POLEWALI — Lewat Kepala Bagian Prokopi Setda Kabupaten Polewali Mandar mengklarifikasi Terkait pemberitaan yang dimuat oleh media online Rakya’ta.co, yang menyebutkan adanya pemberitaan bantuan uang tunai senilai Rp. 10 yang diberikan kepada Muhammad Yusri.

Aco Musaddad HM, Kepala Bagian Prokopi Setda Polewali Mandar, dalam berita sebelumnya diberitakan, Saudara Yusri mendapatkan Apresiasi berupa uang tunai Rp. 10 Juta dari Pemda Polman. Atas prestasi yang didapatkan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI berupa Piala Kalpataru.

“Pemberitaan tersebut bersumber dari release dari Sub Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan,” Kata Aco Musaddad

Oleh karena itu, Lanjut Aco Musaddad, kami menyampaikan klasifikasi atas muatan beritas tersebut bahwa Pihak Pemda Polewali Mandar tidak memberikan dana Apresiasi berupa uang Rp. 10 Juta kepada Saudara *Muhamma Yusri*, tetapi yang memberikan adalah Pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI.

“Hal ini merupakan disinformasi atara Dinas Lingkungan Hidup dengan Sub Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan,”Jelas Aco Musaddad dalam keterangan resminya yang di kirim ke meja redaksi rakyatta.co. (*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *