MAMUJU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menunjukkan kepeduliannya di bidang pendidikan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang dilaksanakan di SMK Tiwikrama Mamuju pada Kamis, 17 Oktober 2024. Program JMS merupakan salah satu inisiatif rutin dari Kejaksaan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada siswa-siswi, sekaligus menanamkan kesadaran akan pentingnya mengenali hukum sejak dini.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh siswa dan staf pengajar SMK Tiwikrama, dan dibuka dengan sambutan dari pihak sekolah yang menyambut baik inisiatif Kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum. Kegiatan ini bertujuan agar para siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan akademis, tetapi juga pengetahuan yang berkaitan dengan hukum yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.
Dalam penyuluhan ini, materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum yang penting. Kasi Penkum Kejati Sulbar, A. Asben Awaluddin, SH., MH., dan Staf Intelijen Kejati Sulbar, Sofyan, SH., menjadi narasumber utama yang memaparkan tugas dan fungsi Kejaksaan, serta pentingnya penanggulangan bahaya narkotika. Selain itu, mereka juga menjelaskan dampak positif dan negatif dari teknologi dalam kehidupan modern.
Asben Awaluddin menekankan pentingnya para siswa untuk mengenali hukum sebagai landasan kehidupan yang dapat melindungi mereka dari berbagai risiko yang ada. Ia menjelaskan bahwa pemahaman hukum dapat membantu generasi muda untuk membuat keputusan yang lebih bijak dan menjauhi tindakan yang dapat berujung pada hukuman.
Sofyan menambahkan, dengan mengenali hukum, para siswa diharapkan mampu menghindari jeratan hukum, terutama terkait masalah narkotika yang semakin marak. Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi siswa untuk lebih sadar akan hukum dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” di SMK Tiwikrama Mamuju ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang penyuluhan, tetapi juga memupuk minat siswa untuk lebih mendalami hukum dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan. Dengan tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada generasi muda demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan bertanggung jawab.










