Jemput Bola Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Sulbar Siap Bantu Pemda Polman

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal harus dilindungi secara hukum dengan melakukan pencatatan pada data base yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.

”Pencatatan merupakan langkah awal untuk perlindungan hukum suatu etintas kekayaan inteletual komunal” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Parlindungan menyatakan jajarannya saat ini terus bergerak memaksimalkan upaya perlindungan kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Barat.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati bersama Tim KI Kanwil menggelar koordinasi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur. (22/5)

“Sesuai arahan Kakanwil, kami melakukan jemput bola dengan sengaja bertemu dengan Ibu Asisten untuk melakukan akselerasi pencatatan kekayaan intelektual komunal yang ada di Polewali sehingga dapat segera dicatatkan dalam Pusat Data Nasional KIK” ujar Rahendro Jati.

“Untuk itu saya mengajak Ibu Asisten dan Tim Kebudayaan Polewali dapat segera melengkapi dokumen dan data dukung yang dibutuhkan” sambung Rahendro

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Tim KI Kanwil Sulbar telah bertemu dengan Tim Kebudayaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pollewali untuk menginventarisir potensi ekspresi budaya tradisional yang dapat dilindungi sebagai kekayaan intelektual komunal.

Pada kesempatan tersebut Agusnia Hasan Sulur yang didampingi Marendeng dari Bidang Kebudayaan Polewali Mandar menyatakan kesanggupannya untuk segera melengkapi persyaratan yang di butuhkan.

“Kami akan segera melengkapi data dukung yang dibutuhkan secara bertahap agar segera bisa dicatatkan sebagai kekayaan inteletual komunal” ujar Asisten I Setda Polman.

“Apalagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar, Bapak Andi Masri Masdar juga mendukung dan telah menyatakan komitmennya untuk pencatatan KIK tersebut” tutup Agusnia.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB