Kabapas Polewali Pada Klien Pemasyarakatan : Jangan Lakukan Pelanggaran Hukum Lagi

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali kembali menerima klien pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidana untuk selanjutnya menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarakat (PB) dan Cuti Bersyararat (CB). (27/9)

Ada 3 orang klien pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Majene yang selanjutnya akan menjalani program integrasi.

Sebelum menyerahkan kartu bimbingan, Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri memberikan arahan tentang kewajiban para klien pemasyarakatan di ruang Kabapas.

“Saya ucapkan selamat sudah bebas dan bisa menghirup udara bebas. Kalian wajib bersyukur atas hal itu”. tuturnya.

Selanjutnya Ia menyebutkan bahwa sejak hari ini klien pemasyarakatan harus mematuhi dan mengikuti segala bimbingan dari Bapas Polewali dan bersedia hadir apabila diundang untuk mengikuti berbagai kegiatan pembimbingan.

Diakhir, Muhammad Basri berpesan untuk selalu ingat akan kewajibannya sebagai klien untuk selalu lapor diri dan bahwa para klien belum sepenuhnya bebas untuk melakukan hal apa saja terutama melakukan pelanggaran hukum lagi.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Bapas Polewali untuk melaksanakan bimbingan sebagaimana mestinya kepada semua klien pemasyarakatan.

“Dengan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu. (am)

#MenkumhamRI #SupratmanAndiAgtas #Supratman #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah
Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru