Iklan Google AdSense

Kades Tanambuah Menggugat! Polresta Tantang Praperadilan, Publik Diminta Tak Terprovokasi

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir

MAMUJU — Ketegangan kasus hukum Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Muhammad Nasrullah, memasuki babak baru setelah kuasa hukumnya menyatakan siap menempuh jalur praperadilan untuk menggugat proses penetapan tersangka oleh penyidik Tipikor Polresta Mamuju. Pihak kepolisian justru menyambut langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan pembuktian yang terang benderang di mata publik.

Iklan Bersponsor Google

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menegaskan bahwa langkah praperadilan merupakan mekanisme hukum yang sah dan dapat membantu menjernihkan polemik yang selama ini ramai di media. Ia menyindir keras pihak kuasa hukum yang sebelumnya memilih lantang di publik dan bahkan melapor ke Propam, padahal penyidik telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau kuasa hukumnya mau mengambil langkah praperadilan itu bagus, supaya jelas proses penetapan tersangkanya dan masyarakat bisa paham. Jangan malah berkoar-koar di media. Penyidik sudah bekerja sesuai SOP,” tegas Ipda Herman.

Baca Juga :  Pemekaran DOB Kota Mamuju Jadi Tanggung Jawab Moral Sutinah : “Saya Siap Pindah Kantor”

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan keputusan Muhammad Nasrullah menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju, Sabtu 6 Desember 2025. Setelah sekian lama berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), kedatangannya ke kantor polisi dilakukan secara sadar dan didampingi langsung kuasa hukumnya, Subhan.

Dalam wawancaranya, Subhan dengan tegas membantah bahwa kliennya ditangkap aparat. Ia menyampaikan klarifikasi bahwa kedatangan Muhammad Nasrullah adalah bentuk kepatuhan hukum dan keinginan kuat untuk kooperatif.

“Kami perlu memperjelas, Pak Kepala Desa Tanambuah ini tidak ditangkap. Beliau datang memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan. Ini bentuk niat baik beliau,” ujar Subhan.

Baca Juga :  Personil Polresta Mamuju Jadi Contoh Dalam Setiap Aturan, Baru Kemudian Tegakkan Aturan Kepada Masyarakat

Setelah status DPO tersebut, kuasa hukum kini mempersiapkan langkah hukum lanjutan. Praperadilan menjadi upaya pertama yang akan mereka tempuh untuk menguji legalitas penetapan tersangka terhadap kliennya.

“Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah praperadilan sembari menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik,” ungkap Subhan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Polresta Mamuju berharap jalur praperadilan dapat menjadi ruang klarifikasi hukum yang objektif, sementara tim kuasa hukum meyakini bahwa proses tersebut akan membuka peluang pemulihan nama baik kliennya.
Perkembangan selanjutnya dipastikan akan menjadi perhatian besar masyarakat Tanambuah maupun publik Sulawesi Barat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Patmor Polresta Mamuju Amankan Pelaku Balap Liar dan 4 Unit Sepeda Motor di Pasar Baru
Satreskrim Polresta Mamuju Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Adik Kandung di Pokkang Kalukku
Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Resmi Ambil Alih Jabatan Kapolresta Mamuju
Usai sertijab di Polda Sulbar, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Resmi Jabat Kapolresta Mamuju
Polresta Mamuju Pastikan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru Berjalan Aman dan Kondusif
WARNING, Jangan Jadi Penghuni Pertama Ruang Sel Tim Resmob Polresta Mamuju
Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026
Polresta Mamuju Jalani Tradisi Unik Kenaikan Pangkat, 56 Personel Membawa Beras untuk Warga
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:59 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Amankan Pelaku Balap Liar dan 4 Unit Sepeda Motor di Pasar Baru

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:27 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Adik Kandung di Pokkang Kalukku

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:37 WIB

Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Resmi Ambil Alih Jabatan Kapolresta Mamuju

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:18 WIB

Usai sertijab di Polda Sulbar, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Resmi Jabat Kapolresta Mamuju

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:49 WIB

Polresta Mamuju Pastikan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru