Kades Tanambuah Menggugat! Polresta Tantang Praperadilan, Publik Diminta Tak Terprovokasi

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir

MAMUJU — Ketegangan kasus hukum Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Muhammad Nasrullah, memasuki babak baru setelah kuasa hukumnya menyatakan siap menempuh jalur praperadilan untuk menggugat proses penetapan tersangka oleh penyidik Tipikor Polresta Mamuju. Pihak kepolisian justru menyambut langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan pembuktian yang terang benderang di mata publik.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menegaskan bahwa langkah praperadilan merupakan mekanisme hukum yang sah dan dapat membantu menjernihkan polemik yang selama ini ramai di media. Ia menyindir keras pihak kuasa hukum yang sebelumnya memilih lantang di publik dan bahkan melapor ke Propam, padahal penyidik telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau kuasa hukumnya mau mengambil langkah praperadilan itu bagus, supaya jelas proses penetapan tersangkanya dan masyarakat bisa paham. Jangan malah berkoar-koar di media. Penyidik sudah bekerja sesuai SOP,” tegas Ipda Herman.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan keputusan Muhammad Nasrullah menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju, Sabtu 6 Desember 2025. Setelah sekian lama berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), kedatangannya ke kantor polisi dilakukan secara sadar dan didampingi langsung kuasa hukumnya, Subhan.

Dalam wawancaranya, Subhan dengan tegas membantah bahwa kliennya ditangkap aparat. Ia menyampaikan klarifikasi bahwa kedatangan Muhammad Nasrullah adalah bentuk kepatuhan hukum dan keinginan kuat untuk kooperatif.

“Kami perlu memperjelas, Pak Kepala Desa Tanambuah ini tidak ditangkap. Beliau datang memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan. Ini bentuk niat baik beliau,” ujar Subhan.

Setelah status DPO tersebut, kuasa hukum kini mempersiapkan langkah hukum lanjutan. Praperadilan menjadi upaya pertama yang akan mereka tempuh untuk menguji legalitas penetapan tersangka terhadap kliennya.

“Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah praperadilan sembari menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik,” ungkap Subhan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Polresta Mamuju berharap jalur praperadilan dapat menjadi ruang klarifikasi hukum yang objektif, sementara tim kuasa hukum meyakini bahwa proses tersebut akan membuka peluang pemulihan nama baik kliennya.
Perkembangan selanjutnya dipastikan akan menjadi perhatian besar masyarakat Tanambuah maupun publik Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Kelurahan Binanga Imbau Pedagang Kosongkan Anjungan Pantai Manakarra Jelang Idul Adha
Respons Cepat Laporan 110, Tim Patmor Polresta Mamuju Datangi TKP Dugaan Pria Masuk Kamar Kost Wanita
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB