Iklan Google AdSense

Kadis Lingkungan Hidup : Tidak Semua Usaha Harus Miliki AMDAL

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, A. Baso Iqbal, menegaskan, jika tidak semua usaha harus memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Iklan Bersponsor Google

Katanya, AMDAL diberlakukan jika jenis usahanya besar, dan menimbulkan dampak lingkungan yang besar.

Hal tersebut disampaikan, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, dalam acara jumpa pers yang digelar Dinas Kominfotik Kabupaten Wajo, Senin 23 November 2020, di Warkop Acci, Jalan A.Ninnong Sengkang.

Baca Juga :  Terkait Permasalahan Tambang Tradisonal di Dusun Panawar, Satuan Intelkam Terus Gencarkan Koordinasi

Menurut mantan Camat Tempe ini, Dinas Lingkungan Hidup sangat teliti dalam mengeluarkan permohonan rekomendasi kegiatan usaha.

“Setiap permohonan rekomendasi perijinan, kami proses sesuai dengan dokumen lingkungan yang diajukan pemrakarsa usaha, dan itu kami umumkan melalui media massa untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, ada 3 kategori jenis usaha, yaitu usaha yang dampaknya ringan, cukup menggunakan SPPL, usaha yang dampaknya sedang menggunakan UKL – UPL, dan usaha yang dampaknya besar harus memiliki AMDAL.

Baca Juga :  Letakkan Batu Pertama Pembangunan Polsek, Kapolda Sampaikan Ucapan Terima Kasih Untuk Pemkab Pasangkayu

Baso Iqbal juga menjelaskan, bahwa rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup tidak berbayar, hal ini dilakukan untuk membantu dan tidak memberatkan para pelaku usaha.

“Tidak ada pembayaran untuk rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup, nol rupiah, kami tidak mau memberatkan masyarakat,” jelasnya. (Humas/Adv)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar
Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju
Koordinasi Penyusunan Produk Hukum, Hasilkan Perda Taat Aturan
Kanwil Kemenkum Sulbar Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:58 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke

Selasa, 11 November 2025 - 18:38 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat

Selasa, 11 November 2025 - 11:55 WIB

Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar

Senin, 10 November 2025 - 20:47 WIB

Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

Berita Terbaru