Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar Dukung Upaya Kemenkumham Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (2/8/2023).

Kepala Divisi Admnistrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar, Slamet Parmoedji saat menghadiri secara virtual kegiatan itu di ruang Oemar Seno Adji menyampaikan dukungan Pelaksanaan kegiatan itu.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam Pelaksanaan pengelolaan kepegawaian yang lebih baik” lanjut salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian, Sudjonggo dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan data kebutuhan agar nantinya didapatkan hasil penyusunan rencana kebutuhan JF Kesehatan dapat digunakan dalam penerimaan dan penetapan kebutuhan nakes periode 2024.

Baca Juga :  Aksi Mogok Kerja Di RSUD Mamasa, Ombudsman Ingatkan Layanan Tidak Boleh Mogok

“Kita diberikan waktu sampai September untuk penyusunan JF ini. Harapannya seluruh Kantor Wilayah menyampaikan data kebutuhan JF Kesehatan sebelum akhir bulan Agustus 2023,” ujarnya.

Sesuai informasi yang didapatkan, bahwa Tim Verifikator yang nantinya ditunjuk dari Biro Perencanaan dan Biro Kepegawaian akan melakukan verifikasi hasil perhitungan kebutuhan nakes berdasarkan Surat Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Nomor PN.02.01/F.II/2142/2023 tanggal 27 Juli 2023.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan pemenuhan tenaga Kesehatan merupakan salah satu upaya memenuhi hak para warga binaan.

Baca Juga :  Kadivpas Sulbar dan Jajaran Mengikuti Pendampingan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Satker Pemasyarakatan Tahun 2024

”Hal ini merupakan upaya pemenuhan hak-hak dasar warga Binaan Pemasyarakatan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan. Salah satunya adalah hak bagi Narapidana yang diamanatkan dalam pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan adalah setiap Narapidana berhak memperoleh layanan kesehatan dan makanan yang layak” ujar Parlindungan

Hak atas kesehatan ini bermakna bahwa pemerintah harus menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu untuk hidup sehat, dengan upaya menyediakan sarana pelayanan kesehatan yang memadai bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra
Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J
Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya
Saat ASN dapat Pohon Cabe Gratis dari Petani Milenial
Kembali, Pameran Batu Ngalo di Matos, Pj Bahtiar Sarankan Pameran Tampil Setiap Event di Sulbar.
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Berikan Arahan Kepada Jajaran Divisi Yankum
Ketua DPRD Sulbar Hj. Amalia Fitri Aras Terima Kunjungan Silaturahmi Dirlantas Kombes Pol Wahid Kurniawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:17 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:47 WIB

Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIB

Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:21 WIB

Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:45 WIB

Saat ASN dapat Pohon Cabe Gratis dari Petani Milenial

Berita Terbaru