Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya Pencatatan Hak Cipta Bagi Mahasiswa dan Dosen

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 3 Oktober 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat menyebut akan menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilaksanakan bersama STAIN Majene melalui pencatatan Hak cipta bagi Mahasiswa/i dan Dosen.

Hal itu disampaikannya pada sosialisasi yang diselenggarakan secara virtual yang terpusat di Ruang Rapat Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar

Selain itu, ia menekankan pentingnya pendaftaran Hak Cipta bagi para wisudawan maupun dosen STAIN Majene.

” Hal ini dilakukan juga dalam rangka mendukung Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan DJKI” lanjutnya yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto

Selain itu, Kadiv Yankum menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berinisiatif akan melakukan pencatatan Hak Cipta Serentak dengan di salah satu Universitas Negeri di Majene tersebut

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani menjelaskan mekanisme pembayaran PNBP melalui kode billing serta menegaskan urgensi surat pernyataan originalitas dalam proses pencatatan Hak Cipta.

Selain itu juga dipaparkan mekanisme pencatatan Hak Cipta beserta dokumen-dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.

Juani juga berharap melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat mendukung target capaian DJKI dalam pendaftaran Hak Cipta dalam mensukseskan program Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Waka III STAIN Majene Abd. Rahman, bersama sejumlah calon Wisudawan/ti

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB