Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya Pencatatan Hak Cipta Bagi Mahasiswa dan Dosen

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 3 Oktober 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat menyebut akan menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilaksanakan bersama STAIN Majene melalui pencatatan Hak cipta bagi Mahasiswa/i dan Dosen.

Hal itu disampaikannya pada sosialisasi yang diselenggarakan secara virtual yang terpusat di Ruang Rapat Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar

Selain itu, ia menekankan pentingnya pendaftaran Hak Cipta bagi para wisudawan maupun dosen STAIN Majene.

” Hal ini dilakukan juga dalam rangka mendukung Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan DJKI” lanjutnya yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto

Selain itu, Kadiv Yankum menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berinisiatif akan melakukan pencatatan Hak Cipta Serentak dengan di salah satu Universitas Negeri di Majene tersebut

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani menjelaskan mekanisme pembayaran PNBP melalui kode billing serta menegaskan urgensi surat pernyataan originalitas dalam proses pencatatan Hak Cipta.

Selain itu juga dipaparkan mekanisme pencatatan Hak Cipta beserta dokumen-dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.

Juani juga berharap melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat mendukung target capaian DJKI dalam pendaftaran Hak Cipta dalam mensukseskan program Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Waka III STAIN Majene Abd. Rahman, bersama sejumlah calon Wisudawan/ti

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru