Iklan Google AdSense

Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Ikuti Rapat Dengar Pendapat Penyusunan RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat Penyusunan RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati beserta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Sulbar mengikuti zoom meeting Dengar Pendapat (Hearing) Partisipasi Bermakna

(Meaningfull Participation) dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN)

Kegiatan kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk memperluas jangkauan partisipasi publik

dan menguatkan konsepsi pengaturan dalam naskah akademik maupun rancangan undang-undang dari RUU PHN.

Baca Juga :  Mengingat Semangat Pemuda, Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Gelar Upacara Sumpah Pemuda

Hadir sebagai narasumber dari luar BPHN adalah Prof. Dr.Nindyo Pramono, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, dan Prof.Drs. Ratno Lukito.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. Dalam sambutannya Prof. Widodo menyampaikan bahwa tujuan pembentukan RUU  Pembinaan Hukum Nasional adalah untuk memberikan arah yang lebih jelas baik dari sisi substansi dan kewenangan dalam pelaksanaan pembinaan hukum.

“Hal tersebut penting untuk pembinaan dan pembangunan hukum baik dari sisi substansi, struktur dan budaya hukum bahkan untuk mengatur mengenai kepatuhan hukum bagi lembaga publik maupun badan usaha yang ada” ujar Prof Widodo.

Baca Juga :  LSM Merdeka Manakarra Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Embung Puluhan Miliar di Majene ke Polda Sulbar

Sementara itu (22/1) Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung penuh pembentukan RUU Pembinaan Hukum Nasional.

“Sehingga, RUU ini akan dapat mewujudkan sinergitas antar sektor dalam pelaksanaan pembinaan hukum dengan kejelasan kewenangan yang dimiliki  sehingga tujuan pembinaan hukum dapat terwujud” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Akuntabilitas dan Integritas dalam Pelayanan Publik
Optimalkan PAD, Tiga Pejabat Pengawas Pajak Sulbar Dikirim Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V Tahun 2025
Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak
Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Dukung Ketahanan Air, Dinas ESDM Sulbar Percepat Pembentukan Dewan Sumber Daya Air
BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Synchronous Pelatihan PBJP Level-1 Angkatan 2: Siapkan Peserta Menuju Klasikal
Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar
PKG dan CKG Sulbar Jadi Cermin Kesadaran Kesehatan Masyarakat, Mamuju-Polewali Terdepan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:39 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Akuntabilitas dan Integritas dalam Pelayanan Publik

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:22 WIB

Sulbar Juara Nasional! 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:14 WIB

Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:03 WIB

Dukung Ketahanan Air, Dinas ESDM Sulbar Percepat Pembentukan Dewan Sumber Daya Air

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:29 WIB

BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Synchronous Pelatihan PBJP Level-1 Angkatan 2: Siapkan Peserta Menuju Klasikal

Berita Terbaru