Kadivmin Kemenkumham Sulbar Ikuti Sosialisasi Aplikasi E Monev Bappenas

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Sosialisasi Aplikasi E Monev Bappenas Tahun 2024, Rabu (28/2/2024).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rudi Hartono, Pejabat administrator dan pengawas, serta JFT/Pelaksana Subbag Program dan Pelaporan.

Sosialisasi E-Monev Bappenas disampaikan langsung oleh direktorat JenderaL sppepp Bappenas RI.

Dalam paparannya menyampaikan tentang pedoman Umum Aplikasi e-Monev Bappenas tahun 2024 antara lain sebagai berikut yakni Kerangka Kerja pelaporan melalui e-Movev antara lain melalui *Pemantauan* yaitu dengan pendekatan self monitoring untuk memahami objek yang akan dipantau sebelum melakukan pemantauan.

“Pelaporan yaitu melakukan pelaporan data hasil pemantauan melalui aplikasi e-Monev, memahami tata cara dan koridor pelaporan dan Pemanfaatan yaitu data hasil pemantauan yang telah dilaporkan dimanfaatkan untuk mendukung pemantauan, evaluasi dan pengendalian,” ujar Rudi Hartono.

Kadivmin mengatakan Pemantauan dilakukan dengan menggunakan pendekatan berbasil hasil/result based (input, output, dan outcome sebagai satu entitas), pemantauan dapat dilakukan secara langsung maupun berjenjang, pemantauan focus pada early warning dalam mengawal intervensi, penantauan idealnya menjadi bagian dari perencanaan, dan pemantauan bukan saja melihat progres tetapi juga permasalahan.

Selanjutnya Koridor Pelaporan adalah Nilai Mutlak/Absolut (Data realiasi atas capaian komponen output, termasuk RO satker dan indicator kinerja dientrikan sesuai dengan kondisi nilai dan satuannya), Parsial Bulanan, Status pelaksanaan, Klaim capaian Awal -Akhir, Status Kemanfaatan, Capaian Rill (informasi)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB