Mamuju, –Dalam rangka mendukung upaya pemulihan dan pengembalian kondisi bagi penyalahguna maupun korban penyalahguna narkotika agar dapat kembali melaksanakan fungsionalitas sosialnya yaitu dapat melaksanakan kegiatan dalam masyarakat secara normal dan wajar. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju menyelenggarakan pembukaan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan yang berlangsung di Aula Rutan Mamuju, (21/06).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, A. Md. IP, S. Sos, M.A, serta dihadiri oleh Ketua Tim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, dr. Caezart Indra Putra, Pejabat Struktural dan Staf Divisi Pemasyarakatan dan Rutan serta Warga Binaan peserta Program Rehabilitasi Sosial.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan para Warga Binaan yang mengikuti program Rehab Sosial agar tidak mengulangi kesalahan dengan tidak menggunakan atau mengedarkan narkoba dan siap untuk aktif kembali ditengah masyarakat sebagai pribadi yang positif.
“Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial ini sebagai ajang untuk memperbaiki diri sebeum kembali ke tengah masyarakat serta menjadi contoh positif kelak,” ucap Karutan.
Hal senada diungkapkan Kadiv. Pas dalam membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial mengatakan Rutan Mamuju yang ditunjuk pertama kali melakukan Program Rehabilitasi Sosial maka harus dilakukan dengan maksimal.
Jadi Program Rehabilitasi Sosial ini adalah untuk mengembalikan Warga binaan menjadi kondisi lebih baik.
“Adanya pendekatan melalui rehabilitasi sosial dengan pendekatan keluarga salah satunya sebagai salah satu upaya untuk menyadarkan akan lebih banyak ruginya mengerdarkan dan menyalahgunakan narkoba,” ucap Kadiv. Pas.
Kadiv. Pas juga mengharapkan tidak ada yang berfikir untuk menjual dan mengedarkan narkoba dan dipulihkan dengan mengikuti rehabilitasi sosial.
Akan tetapi, Kadiv. Pas menegaskan pula kepada Jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Barat tanpa terkecuali untuk jangan bermain – main dengan yang namanya narkoba.
“Pegawai yang terlibat narkoba tidak ada toleransi dan jangan macam – macam dengan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.