Kadivpas Kemenkumham Sulbar Lakukan Evaluasi di Lapas Polewali

Polewali – Tim Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat laksanakan Supervisi ke Lapas Kelas IIB Polewali.

Saat memimpin Pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengatakan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan  harus Bekerja sesuai dengan aturan dan SOP.

Bacaan Lainnya

“Berikan pelayanan terbaik kepada WBP salah satunya melakukan percepatan reintegrasi seperti PB,CB dan Asimilasi” ujar salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Kemudian, Kadivpas juga sampaikan tentang Pelaksanaan tugas di Tahun 2024 dalam menjalankan program percepatan reintegrasi meliputi Melaksanakan Pembinaan dan Pelayanan, Membantu Bapas dalam melaksanakan Pelitmasan, dan Untuk Petugas Pelayanan agar Segera memintakan litmas awal sebelum 1/3 Masa pidana WBP.

“Diharapkan dengan ada kegiatan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Lapas Polewali agar lebih baik lagi. Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic,” pungkas Robianto.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan jajarannya.(24/1)

Menurutnya, hal itu penting sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja di jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Barat.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *