Kadivpas Robianto Serahkan Remisi Natal Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Mamasa

Mamasa – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Robianto mengerahkan remisi khusus Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Mamasa,

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Robianto) didampingi Kabid Pembinaan (Herriansyah) hadiri langsung penyerahan remisi khusus bagi narapidana di Lapas Kelas III Mamasa.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan pembacan SK Menteri Hukum dan HAM Tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 yang dibacakan oleh Kasubsi Admisi Orientasi kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa (Hastono).

Setelah itu penyerahan remisi kepada narapidana secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Kadivpas.

Dalam sambutannya, Kadivpas Robianto membacakan sambutan dari Menkumham RI, Yasonna H Laoly menyampaikan ucapan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lapas, Rutan dan LPKA seluruh indonesia, saya berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program  pembinaan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Adapun yang mendapatkan Remisi Khusus Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 Berjumlah 15 Wargabinaan.

Kegiatan penyerahan remisi khusus natal ini berjalan dengan lancar dan aman serta penuh rasa bahagia bagi wargabinaan yang telah mendapatkan remisi natal ini.

Secara terpisah,  Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut bahwa jajarannya  akan memastikan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.(26/12)

“Narapidana yang diajukan menerima remisi itu merupakan narapidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik” sambung salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *