Kadivyankumham Sulbar Rahendro Jati Pimpin Verifikasi Faktual Lapangan Calon PBH

Polewali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Verifikasi Faktual Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2025-2027.

Verifikasi yang dilakukan oleh Tim Kelompok Kerja Daerah Sulbar, pada Jum’at (19/4) dipimpin oleh Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati.

Bacaan Lainnya

“Tujuan kami melaksanakan verifikasi faktual lapangan terhadap calon pemberi bantuan hukum di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LBH Mitra Madani)  Polewali Mandar dan LBH Setara Malaqbiq Yustisi Kabupaten Polewali Mandar adalah untuk memastikan kondisi kantor kedua calon PBH tersebut sesuai dengan apa yang mereka sampaikan pada saat pendaftaran melalui aplikasi ” ujar Rahendro.

“Ini adalah tahapan verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum yang harus dilakukan oleh Pokjada setelah tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dokumen. Adapun hasil verifikasi faktual lapangan ini akan kami teruskan ke Panitia Kerja Pusat dan Panitia Verasi

periode 2025-2027 untuk diproses dan pengambilan keputusannya” sambung Rahendro.

Pada kesempatan tersebut, tim Pokjada Kemenkumham Sulbar diterima langsung oleh masing-masing Ketua/Direktur dari kedua calon PBH tersebut berserta para pengurus, advokat dan paralegal.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong sebaran PBH di Sulbar. “Semoga akan ada penambahan PBH yang terakreditasi di Sulbar untuk mendukung pelaksanaan bantuan hukum untuk rakyat miskin yang merupakan program prioritas pemerintah” ujar salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yassona H Laoly.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *