Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 26 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 7 (Tujuh) rancangan produk hukum daerah dari 4 (Empat) kabupaten di Sulbar, yaitu, Mamuju Tengah, Pasangkayu, Mamasa, dan Mamuju.

Pelaksanaan harmonisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing kabupaten, termasuk Asisten I Setda Mamuju Tengah yang hadir secara daring, kadis PMD mamuju, sekretaris BPKAD Mamuju, Ka Bappedalitbang kab mamasa, Asisten II Pasangkayu, Kepala BPN Pasangkayu, Kepala Bappeda Litbang, serta Kepala Bagian Hukum dari keempat kabupaten.

Pelaksanaan kegiatan itu, dilaksanakan di ruang Rapat Baharuddin Lopa dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), John Batara Manikallo.

Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan bahwa pengharmonisasian ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan norma hukum yang efektif, yang bertujuannya untuk memastikan kepastian hukum, mendorong investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Pengharmonisasian dapat menjamin suatu produk hukum yang berkualitas, yang yang diharapkan dapat berdampak positif pada tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kakanwil.

Dari tujuh rancangan yang diajukan, tim perancang melakukan perbaikan pada draf pada Ranperda itu.

Hasilnya, lima rancangan produk hukum disepakati dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara itu, dua rancangan produk hukum dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disusun kembali.

Diharapkan, hasil pengharmonisasian ini dapat menjadi panduan bagi pemrakarsa dalam melanjutkan proses regulasi, termasuk dalam tahap fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru