Kakanwil Bersama Kadiv P3H Pimpin Langsung Harmonisasi Serentak Perbup Koperasi Merah Putih se-Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, 20 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan pengharmonisasian serentak Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di ruang rapat Baharuddin Lopa dan melalui platform Zoom.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo yang hadir secara virtual mengatakan bahwa pelaksanaan harmonisasi serentak ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti perintah Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, agar seluruh jajaran Kemenkum memberikan berbagai kemudahan dalam proses harmonisasi khususnya Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dan Produk Hukum lainnya, tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seluruh Kabupaten di Provinsi Sulbar.
“Sehingga proses harmonisasi ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hari terbit surat selesai harmonisasi” sambung Kakanwil Sunu Tedy
Selain itu, Sunu Tedy menegaskan dalam Ranperbup terkait KDKMP itu, agar Definisi Notaris disesuaikan yaitu Notaris secara umum dan keseluruhan, tidak hanya Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK)
Kegiatan pengharmonisasian serentak ini merupakan bukti nyata sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan ekosistem koperasi yang kuat dan berbadan hukum, guna mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah diantaranya Asisten I Kabupaten Polewali Mandar, Asisten I Kabupaten Mamuju Tengah, seluruh Kepala Bidang Koperasi se-Sulbar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Sulbar, Kepala Bagian Hukum se-Sulbar, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dan CPNS Kanwil Kemenkum Sulbar.
Berdasarkan hasil pengharmonisasian, seluruh Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten se-Sulawesi Barat telah dinyatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebijakan pemerintah pusat. Ini menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
Rancangan Peraturan Bupati tersebut akan dilanjutkan pada tahap penetapan dan pengundangan.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat juga akan terus mendorong pemerintah daerah untuk patuh pada prosedur dan memaksimalkan penggunaan aplikasi e-harmon sebagai sarana utama dalam pelaksanaan harmonisasi.

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru