Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Hadiri DSK, Bahas Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 7 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan Jajaran menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara secara virtual di Aula Pengayoman.

Andry Indrady selaku Kepala BSK Hukum dalam kesempatan Itu berharap kegiatan tersebut menjadi tolak ukur dalam menerapkan kebijakan bantuan hukum sesuai dengan kondisi topografi masing-masing daerah

Pelaksanaan kegiatan itu menghadirkan sejumlah Narasumber diantaranya, Apri Listiyanto selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang memberikan rekomendasi kebijakan terkait dengan Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

“yaitu penyusunan kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, memperkuat sistem monev dan memperkuat mekanisme pengawasan” sambungnya

Selain itu, Ia juga memberi saran agar para pengajar diberikan peningkatan pemahaman kurikulum melalui Diklat Paralegal.

Sementara itu, Eldy Satria Noerdin selaku Ketua YLBH Bolaang Mongondow yang juga sebagai narasumber mengatakan bahwa dengan kejelasan operasional dan dukungan kebijakan, akses keadilan menjadi lebih dekat dan terasa bagi warga miskin.

Paralegal tidak mengganti peran advokat, namun membantu advokat bahkan meningkatkan akses serta efisiensi alokasi sumber daya advokat yang terbatas di masyarakat.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB