Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Hadiri DSK, Bahas Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 7 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan Jajaran menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara secara virtual di Aula Pengayoman.

Andry Indrady selaku Kepala BSK Hukum dalam kesempatan Itu berharap kegiatan tersebut menjadi tolak ukur dalam menerapkan kebijakan bantuan hukum sesuai dengan kondisi topografi masing-masing daerah

Pelaksanaan kegiatan itu menghadirkan sejumlah Narasumber diantaranya, Apri Listiyanto selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang memberikan rekomendasi kebijakan terkait dengan Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

“yaitu penyusunan kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, memperkuat sistem monev dan memperkuat mekanisme pengawasan” sambungnya

Selain itu, Ia juga memberi saran agar para pengajar diberikan peningkatan pemahaman kurikulum melalui Diklat Paralegal.

Sementara itu, Eldy Satria Noerdin selaku Ketua YLBH Bolaang Mongondow yang juga sebagai narasumber mengatakan bahwa dengan kejelasan operasional dan dukungan kebijakan, akses keadilan menjadi lebih dekat dan terasa bagi warga miskin.

Paralegal tidak mengganti peran advokat, namun membantu advokat bahkan meningkatkan akses serta efisiensi alokasi sumber daya advokat yang terbatas di masyarakat.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru