Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri #BU TALKS, Implementasi Verifikasi Pemilik Manfaat

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 17 September 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Webinar #BU TALKS yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara virtual. Selain Kakanwil, pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri oleh Kadiv Yankum, Hidayat Yasin bersama Kabid AHU dan jajaran.

Pelaksanaan #BU TALKS tersebut membahas “Implementasi Verifikasi Pemilik Manfaat”.

Tema tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi korporasi serta mendukung tata kelola perusahaan yang akuntabel.

Agenda ini juga menjadi tindak lanjut atas penerbitan regulasi terbaru terkait sistem verifikasi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan korporasi dan memastikan akurasi data yang dapat dimanfaatkan secara optimal.

Keynote Speech Direktur Badan Usaha, Dr. Andi Taletting Langi, dalam kesempatannya menegaskan bahwa keberhasilan implementasi verifikasi Pemilik Manfaat membutuhkan komitmen bersama lintas sektor.

Ditjen AHU tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan stakeholder lain, sehingga sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan korporasi. Beliau juga menyampaikan proses pembuatan sistem BO Gateway sebagai instrumen penguatan akurasi data Pemilik Manfaat.

“Demi meningkatkan transparansi sekaligus mencegah tindak pidana seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme” lanjutnya

Fahrurozi, selaku Ketua Tim Kelembagaan Peraturan Perundang-undangan Ditjen AHU saat menjadi narasumber kegiatan itu memaparkan arah kebijakan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi.

Sedangkan, Asep Januar Gumilang, Ketua Tim Kerja Pengembangan Sistem Informasi, yang juga sebagai narasumber kegiatan itu menjelaskan aspek teknis pelaksanaan verifikasi Pemilik Manfaat melalui sistem digital yang terintegrasi, guna meningkatkan efisiensi dan akurasi data.

Tak jauh berbeda dengan yang disampaikan Adi Kurniawan, Ketua Tim Kerja Perseroan dan Pemilik Manfaat, yang juga menjadi narasumber kegiatan itu menyoroti kebijakan implementasi verifikasi Pemilik Manfaat serta dampaknya terhadap pencegahan penyalahgunaan korporasi.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru