Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri #BU TALKS, Implementasi Verifikasi Pemilik Manfaat

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 17 September 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Webinar #BU TALKS yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara virtual. Selain Kakanwil, pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri oleh Kadiv Yankum, Hidayat Yasin bersama Kabid AHU dan jajaran.

Pelaksanaan #BU TALKS tersebut membahas “Implementasi Verifikasi Pemilik Manfaat”.

Tema tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi korporasi serta mendukung tata kelola perusahaan yang akuntabel.

Agenda ini juga menjadi tindak lanjut atas penerbitan regulasi terbaru terkait sistem verifikasi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan korporasi dan memastikan akurasi data yang dapat dimanfaatkan secara optimal.

Keynote Speech Direktur Badan Usaha, Dr. Andi Taletting Langi, dalam kesempatannya menegaskan bahwa keberhasilan implementasi verifikasi Pemilik Manfaat membutuhkan komitmen bersama lintas sektor.

Ditjen AHU tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan stakeholder lain, sehingga sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan korporasi. Beliau juga menyampaikan proses pembuatan sistem BO Gateway sebagai instrumen penguatan akurasi data Pemilik Manfaat.

“Demi meningkatkan transparansi sekaligus mencegah tindak pidana seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme” lanjutnya

Fahrurozi, selaku Ketua Tim Kelembagaan Peraturan Perundang-undangan Ditjen AHU saat menjadi narasumber kegiatan itu memaparkan arah kebijakan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi.

Sedangkan, Asep Januar Gumilang, Ketua Tim Kerja Pengembangan Sistem Informasi, yang juga sebagai narasumber kegiatan itu menjelaskan aspek teknis pelaksanaan verifikasi Pemilik Manfaat melalui sistem digital yang terintegrasi, guna meningkatkan efisiensi dan akurasi data.

Tak jauh berbeda dengan yang disampaikan Adi Kurniawan, Ketua Tim Kerja Perseroan dan Pemilik Manfaat, yang juga menjadi narasumber kegiatan itu menyoroti kebijakan implementasi verifikasi Pemilik Manfaat serta dampaknya terhadap pencegahan penyalahgunaan korporasi.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB