Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 27 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto didampingi Kadiv Yankum, Hidayat bersama sejumlah Pejabat di jajarannya menerima kunjungan silaturrahmi Komisi Informasi Publik Sulawesi Barat di Aula Pengayoman.

Selain bersilaturrahmi, Kunjungan yang dilakukan oleh KIP Sulbar itu juga dalam rangka koordinasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenkum Sulbar. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait transparansi dalam pengelolaan informasi publik.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) menjelaskan bahwa Kemenkumham telah bertransformasi menjadi tiga Kementerian.

“Sehingga, perubahan ini berdampak langsung pada struktur organisasi di tingkat pusat hingga wilayah, yang kini disesuaikan untuk memperkuat kinerja organisasi” lanjutnya

Dalam kesempatannya itu, Sunu Tedy Maranto juga memaparkan terkait layanan informasi, yang mencakup prosedur dalam pelaksanaan pemberian informasi.
Selain itu, ia mengaku bahwa jajarannya rutin berkoodinasi dengan para pemangku kepentingan di Tingkat pusat.

“Kami akan melakukan asesmen mandiri untuk menilai kesiapan Kanwil dalam memenuhi indikator yang dibutuhkan, termasuk data pemohon yang riil dan ketersediaan data dukung,” tambahnya.

Kakanwil menekankan standarisasi layanan, meliputi alur (SOP), mekanisme keberatan, penyelesaian sengketa, waktu, biaya, dan maklumat pelayanan. Standar ini akan disesuaikan dengan proses bisnis yang ditetapkan oleh pusat.

Sementara itu, menggapi hal tersebut Ketua KIP Sulawesi Barat, Muh. Ikbal mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukannya juga mengkoordinasikan implementasi pelaksanaan pengelolaan informasi berjalan optimal.

Sehingga kedepannya, KIP kedepannya akan melaksanakan tahap monitoring dan evaluasi (monev).
Monev tersebut memuat enam indikator utama, yaitu:
1. Komitmen Organisasi
2. Sarana dan Prasarana
3. Digitalisasi
4. Jenis Informasi
5. Kualitas Informasi
6. Kinerja PPID

“Tahapan monev akan meliputi pengisian kuesioner, presentasi, dan arahan monev, yang diakhiri dengan penganugerahan bagi badan publik terbaik” lanjutnya

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB