Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tady Maranto bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo serta Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual mengikuti rapat Koordinasi Aplikasi E-Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)/Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang diselenggarakan secara daring pada hari Kamis, 13 Februari 2025.  .

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan,   Dhahana Putra, dan dihadiri oleh Direktur P3SI PP, Alexander Palti, serta Direktur FPPDPK dan PPPP, Ibu Widya Astuti Ningsih.

Dalam sambutannya, Bapak Alexander Palti menjelaskan bahwa aplikasi E-Harmonisasi ini akan terintegrasi langsung dengan dashboard Menteri Hukum dan HAM, sehingga seluruh proses harmonisasi di tingkat pusat maupun daerah dapat terpantau secara langsung, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Akmal Malik Diberi Gelar Rannunna Pa'Banua, Siap Jadi Pemain Utama Golkan DOB Balanipa

Ibu Widya Astuti Ningsih menambahkan bahwa setiap Kepala Kantor Wilayah akan mengirimkan laporan pelaksanaan harmonisasi setiap bulan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengharmonisasian harus diselesaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja, guna mempercepat proses pembentukan peraturan daerah. Aplikasi E-Harmonisasi ini akan diluncurkan pada tanggal 25 Februari 2025.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung diluncurkannya aplikasi ini

Baca Juga :  Ikut Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Lima Raperda Sulawesi Barat

Salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu berharap Aplikasi E-Harmonisasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses harmonisasi Ranperda/Ranperkada. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses penyusunan peraturan daerah dapat berjalan lebih cepat, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rencananya, Peluncuran aplikasi E-Harmonisasi akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025, dan akan diikuti dengan sosialisasi teknis pelaksanaan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

TPP ASN Naik Kelas: Kominfo Sulbar Gaspol Modernisasi Sistem Digital 2026
Pasar Murah Serbu Festival Literasi Sulbar 2025: Ketapang Gaspol Tekan Inflasi, Harga Pangan Diburu Warga
Festival Literasi Sulbar 2025 Meledak Antusias! Ribuan Siswa Serbu Lomba Menggambar ‘Perpustakaan Impianku’
Wagub Sulbar Turun Tangan! RSUD Diperintahkan Jemput Warga Sakit yang 4 Tahun Terbaring
Jambret Ditangkap dalam 6 Jam! Resmob Polresta Mamuju Gerak Cepat Ringkus Pelaku di Jalan Maccirinnae
Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya
Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ibadah Umat Hindu Pada Perayaan Hari Raya Galungan
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Resmi Huni Rujab: Ini Kewajiban, Bukan Pilihan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:39 WIB

TPP ASN Naik Kelas: Kominfo Sulbar Gaspol Modernisasi Sistem Digital 2026

Rabu, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Pasar Murah Serbu Festival Literasi Sulbar 2025: Ketapang Gaspol Tekan Inflasi, Harga Pangan Diburu Warga

Rabu, 19 November 2025 - 17:32 WIB

Festival Literasi Sulbar 2025 Meledak Antusias! Ribuan Siswa Serbu Lomba Menggambar ‘Perpustakaan Impianku’

Rabu, 19 November 2025 - 17:29 WIB

Wagub Sulbar Turun Tangan! RSUD Diperintahkan Jemput Warga Sakit yang 4 Tahun Terbaring

Rabu, 19 November 2025 - 12:07 WIB

Jambret Ditangkap dalam 6 Jam! Resmob Polresta Mamuju Gerak Cepat Ringkus Pelaku di Jalan Maccirinnae

Berita Terbaru