Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tady Maranto bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo serta Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual mengikuti rapat Koordinasi Aplikasi E-Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)/Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang diselenggarakan secara daring pada hari Kamis, 13 Februari 2025.  .

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan,   Dhahana Putra, dan dihadiri oleh Direktur P3SI PP, Alexander Palti, serta Direktur FPPDPK dan PPPP, Ibu Widya Astuti Ningsih.

Dalam sambutannya, Bapak Alexander Palti menjelaskan bahwa aplikasi E-Harmonisasi ini akan terintegrasi langsung dengan dashboard Menteri Hukum dan HAM, sehingga seluruh proses harmonisasi di tingkat pusat maupun daerah dapat terpantau secara langsung, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Ibu Widya Astuti Ningsih menambahkan bahwa setiap Kepala Kantor Wilayah akan mengirimkan laporan pelaksanaan harmonisasi setiap bulan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengharmonisasian harus diselesaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja, guna mempercepat proses pembentukan peraturan daerah. Aplikasi E-Harmonisasi ini akan diluncurkan pada tanggal 25 Februari 2025.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung diluncurkannya aplikasi ini

Salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu berharap Aplikasi E-Harmonisasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses harmonisasi Ranperda/Ranperkada. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses penyusunan peraturan daerah dapat berjalan lebih cepat, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rencananya, Peluncuran aplikasi E-Harmonisasi akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025, dan akan diikuti dengan sosialisasi teknis pelaksanaan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB