Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 11 September 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto memimpin langsung pelaksanaan Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju dan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Bupati Majene. Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat Baharuddin Lopa.

Rancangan Peraturan Bupati Mamuju yang diharmonisasi tersebut yakni
• Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
• Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah
Sedangkan Rancangan Peraturan Bupati Majene yakni;
• Raperbup Majene tentang Penyelenggaraan LHKPN lingkup Pemda;
• Raperbup Majene tentang Sistem Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah;
• Raperbup Majene tentang Pakaian Dinas ASN di lingkup Pemda;
• Raperbup Majene tentang Penerapan Budaya Kerja Berakhlak bagi Pegawai ASN lingkup Pemda;
• dan Raperbup Majene tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.
Saat membuka pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum tidak boleh dianggap sebagai formalitas saja, namun harus dijamin dapat berhasilguna dan berdayaguna.
“Sehingga hasil dari produk hukum itu benar-benar memberi dampak bagi masyarakat” sambungnya
Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kadis Kominfo Mamuju, Kabag Hukum Mamuju, Asisten I Bupati Majene, Kabag Ortala Majene, Perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Mamuju dan Majene serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam rapat tersebut dilakukan perubahan atau perbaikan pada draf rancangan yang diajukan oleh pemrakarsa dan hasilnya 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju yakni Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah dan Raperbup Mamuju tentang Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah dan 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Majene yakni Raperbup Majene tentang Pakaian Dinas ASN di lingkup Pemda, dan Raperbup Majene tentang Penerapan Budaya Kerja Berakhlak bagi Pegawai ASN lingkup Pemda dapat disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Sedangkan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati Majene yakni Raperbup Majene tentang Penyelenggaraan LHKPN lingkup Pemda, Raperbup Majene tentang Sistem Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dan Raperbup Majene tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan dikembalikan untuk dilakukan perubahan dan perbaikan.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru