Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 11 September 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto memimpin langsung pelaksanaan Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju dan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Bupati Majene. Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat Baharuddin Lopa.

Iklan Bersponsor Google

Rancangan Peraturan Bupati Mamuju yang diharmonisasi tersebut yakni
• Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
• Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah
Sedangkan Rancangan Peraturan Bupati Majene yakni;
• Raperbup Majene tentang Penyelenggaraan LHKPN lingkup Pemda;
• Raperbup Majene tentang Sistem Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah;
• Raperbup Majene tentang Pakaian Dinas ASN di lingkup Pemda;
• Raperbup Majene tentang Penerapan Budaya Kerja Berakhlak bagi Pegawai ASN lingkup Pemda;
• dan Raperbup Majene tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.
Saat membuka pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum tidak boleh dianggap sebagai formalitas saja, namun harus dijamin dapat berhasilguna dan berdayaguna.
“Sehingga hasil dari produk hukum itu benar-benar memberi dampak bagi masyarakat” sambungnya
Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kadis Kominfo Mamuju, Kabag Hukum Mamuju, Asisten I Bupati Majene, Kabag Ortala Majene, Perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Mamuju dan Majene serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam rapat tersebut dilakukan perubahan atau perbaikan pada draf rancangan yang diajukan oleh pemrakarsa dan hasilnya 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju yakni Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah dan Raperbup Mamuju tentang Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah dan 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Majene yakni Raperbup Majene tentang Pakaian Dinas ASN di lingkup Pemda, dan Raperbup Majene tentang Penerapan Budaya Kerja Berakhlak bagi Pegawai ASN lingkup Pemda dapat disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Sedangkan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati Majene yakni Raperbup Majene tentang Penyelenggaraan LHKPN lingkup Pemda, Raperbup Majene tentang Sistem Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dan Raperbup Majene tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan dikembalikan untuk dilakukan perubahan dan perbaikan.

Baca Juga :  Tidak Ada Ampun Bagi Pemain Judi, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Mantan Pj Bupati Polman Dibui! Kasus Baju Linmas Rp1,6 Miliar Menyeret Ilham Borahima
Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi
Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku
Polisi Sigap Tangani Kasus Penganiayaan Berat Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Desa Pokkang
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL
Polres Polman Rekonstruksi 61 Adegan Kasus Pelecehan PAUD: Fakta Mengerikan Dibongkar di Lokasi Kejadian
Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Mangkir dari Panggilan, Polresta Mamuju Terbitkan DPO
Didatangi Kelompok Pemuda Mabuk Usai Menegur, Warga Rea Timur Minta Polisi Bertindak Tegas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:48 WIB

Mantan Pj Bupati Polman Dibui! Kasus Baju Linmas Rp1,6 Miliar Menyeret Ilham Borahima

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:21 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:23 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku

Senin, 1 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polisi Sigap Tangani Kasus Penganiayaan Berat Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Desa Pokkang

Senin, 1 Desember 2025 - 07:49 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL

Berita Terbaru