Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Layanan Apostille Sebagai Implementasi RB Layanan AHU

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 15 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menyebut bahwa Layanan apostille di indonesia, merupakan tindak lanjut dari aksesi terhadap konvensi apostille yang telah menjadi lompatan besar dalam Reformasi Birokrasi layanan publik di bidang administrasi hukum umum.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikan Sunu Tedy Maranto pada penyelenggaraan sosialisasi layanan apostille dengan tema “mendukung mobilitas global warga negara indonesia melalui layanan apostille” didampingi Kadiv Yankum, Hidayat Kadiv P3H, John Batara Manikallo, Kabid AHU, Wardi bersama sejumlah jajaran.

Baca Juga :  Satu Lagi Warga Maponu Terciduk Sat Resnarkoba Polres Mamuju Utara.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan secara virtual yang diikuti sebanyak 154 Partisipan diantaranya berasal dari Akademisi, Dinas Dukcapil Provinsi dan semua Kabupaten, Kemenag Provinsi dan Kabupaten. Notaris. Mahasiswa

Menurut Sunu Tedy, proses legalisasi dokumen publik untuk keperluan di luar negeri, seringkali menjadi tantangan tersendiri.

“Dulu, prosesnya panjang, berjenjang, dan memakan waktu serta biaya yang tidak sedikit” lanjutnya

Ia juga menilai, sejak launching aplikasi legalisasi apostille pada juli 2023, permohonan legalisasi di Sulawesi Barat berjumlah 107 permohonan dengan pengajuan terbanyak adalah dokumen pendidikan.

Baca Juga :  Oknum Polisi Inisial Aipda S Yang Aniaya Emak-emak, Kini Meringkuk di Sel Khusus

Untuk itu, penyelenggaran kegiatan ini bukan hanya sekadar penyampaian informasi, tetapi juga momentum untuk memastikan bahwa pemahaman tentang layanan apostille dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, “khususnya bagi pelajar, notaris, instansi pemerintah daerah, pelaku usaha yang merupakan pengguna utama layanan ini” tuturnya

Hadir menjadi narasumber kegiatan itu, Arisy Nabawi selakku Analis Hukum Ahli Muda.

Ia menyingkap terkait penyederhanaan Rantai Birokrasi Legalisasi Dokumen Publik

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Malam Ramah Tamah HUT Lanal Mamuju ke 8
Hadiri Olehraga Bersama, Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Meriahkan HUT Lanal Mamuju ke 8
Kakanwil Kemenkum Sulbar Jadi Saksi Pelantikan Sejumlah Pejabat di Kejaksaan Tinggi, Diantaranya Wakajati Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Hukum DPRD Polewali Mandar
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sulawesi Barat Hari Ini Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Dua Ranperbup Mamuju, Minta Kedepankan Kualitas
Kepala BSK Hukum Buka Secara Resmi Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Yang Diselenggarakan Kanwil Kemenkum Sulbar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 06:42 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Malam Ramah Tamah HUT Lanal Mamuju ke 8

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Hadiri Olehraga Bersama, Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Meriahkan HUT Lanal Mamuju ke 8

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Jadi Saksi Pelantikan Sejumlah Pejabat di Kejaksaan Tinggi, Diantaranya Wakajati Sulawesi Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Hukum DPRD Polewali Mandar

Berita Terbaru