Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Surat Keputusan Menteri Hukum Pengangkatan PPPK di Jajarannya

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 1 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajarannya. Hal itu disampaikannya saat penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum tentang pengangkatan PPPK di Aula Pengayoman.

Pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan itu dihadiri oleh Kadiv Yankum, Hidayat, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, serta sejumlah Pejabat dan jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar

Kakanwil mengatakan bahwa tidak ada hal lain kecuali ungkapan rasa syukur bagi para PPPK. “Karena disaat rekan rekan kalian disana yang masih kurang beruntung, belum mendapatkan pekerjaan, masih harus berjuang mencari pekerjaan, terlebih lagi yang sudah berkeluarga dan mempunyai kewajiban untuk menghidupi keluarganya” lanjutnya

Ia juga mengatakan , salah satu cara mengungkapkan rasa syukur, dengan bekerja sebaik baiknya, jujur, disiplin, loyal kepada pimpinan dan organisasi, bekerja dengan ikhlas setulus hati, ringan tangan dan ringan langkah dalam membantu siapapun

Sunu Tedy Maranto menilai, tata kelola dalam karir dan kinerja terhadap para PPPK ini tentunya menjadi tanggung jawab secara berjenjang, mulai koordinator, atasan langsung sampai ke kepala kantor sesuai dengan ketentuan yang ada

“Selamat bertugas dan berkarya, ini adalah sebuah awal dalam karir saudara saudara, hal yang menjadi catatan sejarah dalam kehidupan, manfaatkan kesempatan ini sebaik baiknya, secara berkala akan dilakukan evaluasi” tutup Kakanwil

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru