Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 28 Agustus 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan pendandatanganan adendum kontrak pelaksanaan bantuan hukum tahun 2025 dengan enam Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Acara yang berlangsung di Aula Pengayoman.

Iklan Bersponsor Google

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo.

Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan agar para OBH bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Bekerjalah sebaik-baiknya. Manfaatkan yang sudah diberikan negara dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedepankan rasa keadilan masyarakat dan jangan pernah cederai perasaan mereka,” tegasnya.
6 OBH tersebut antara lain :
1. LBH Citra Justitia – Rustam Timbonga.
2. LBH Keadilan Sulawesi Barat – A.Toba, SH
3. LBH Mandar Yustisi – Supardi,SH
4. LBH Kondosapata – Maikhal R
5. LBH Pasangkayu – Asdar
6. LBH Mitra Madani – Muh. Amin Sanggah.

Baca Juga :  Temui Kepala Perwakilan BI Sulbar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Sepakat Ikut Berkontribusi Dalam Pembangunan di Sulbar

Selaian penandatanganan Kontrak, pada kesempatan yang sama, Kakanwil juga memberikan pembekalan kepada tiga Kepala Desa (Kades) yang menjadi calon penerima penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta.

Ketiga Kades itu rencananya akan menghadiri langsung pemberian penghargaan PJA tesebut.

“Saya ucapkan selamat kepada tiga Kades yang berkesempatan mengikuti ajang PJA 2025 di Jakarta. Persiapkan dengan baik dan maksimal, perlu diingat bahwa Saudara tidak hanya membawa nama baik desa, namun juga membawa nama baik kabupaten dan provinsi,” pesan Kakanwil.

Baca Juga :  Jual Obat Daftar G, Wanita 22 Tahun Ini Diamankan Polisi, Minggu Ini Berkasnya P21

Sunu Tedy juga berharap ada perwakilan dari Sulawesi Barat yang dapat masuk ke dalam Top 10 atau bahkan Top 3 PJA. “Selamat berjuang, semoga kabar baik menyertai kita semua,” tutupnya.

Berikut Kepala Desa yang menjadi calon penerima Penghargaan PJA itu, yakni:
1. Kepala Desa Bonda – Abd. Wahab
2. Kepala Desa Mammi – Abdul Naim
3. Kepala Desa Marta Sari – I Wayang Astawayasa

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi
Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku
Polisi Sigap Tangani Kasus Penganiayaan Berat Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Desa Pokkang
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL
Polres Polman Rekonstruksi 61 Adegan Kasus Pelecehan PAUD: Fakta Mengerikan Dibongkar di Lokasi Kejadian
Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Mangkir dari Panggilan, Polresta Mamuju Terbitkan DPO
Didatangi Kelompok Pemuda Mabuk Usai Menegur, Warga Rea Timur Minta Polisi Bertindak Tegas
Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:21 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:23 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku

Senin, 1 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polisi Sigap Tangani Kasus Penganiayaan Berat Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Desa Pokkang

Senin, 1 Desember 2025 - 07:49 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL

Kamis, 27 November 2025 - 21:56 WIB

Polres Polman Rekonstruksi 61 Adegan Kasus Pelecehan PAUD: Fakta Mengerikan Dibongkar di Lokasi Kejadian

Berita Terbaru